JAMBERITA.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Aston Jambi, Kamis (24/2/22).
Sani berharap, BLUD Provinsi Jambi dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan barang. Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah memiliki 2 BLUD, yakni RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).
“BLUD harus benar benar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, tidak mengutamakan keuntungan semata dengan tetap menerapkan asas-asas penyelenggaraan layanan umum yang sejalan dengan praktik bisnis yang sehat," tegasnya.
Untuk itu, Abdullah Sani menekankan dari FGD ini harus menghasilkan pemikiran dan ide-ide terbaik guna mengelola dan membangun BLUD di Provinsi Jambi.
Menurut Sani, BLUD merupakan suatu sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
“Fleksibilitas disini yaitu memiliki keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," bebernya.
Tentunya dengan landasan tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan masyarakat, inilah mengapa BLUD menjadi sangat spesial dan berbeda dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang didalamnya termuat tentang BLUD yang tujuannya antara lain adalah menyediakan jasa layanan umum guna meningkatkan ekonomi atau layanan kepada masyarakat.
"Kepada pejabat pengelola BLUD untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja keuangan, serta benar benar memberikan manfaat kepada masyarakat, karena BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran," pungkasnya.(afm)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Al Haris Sebut Ketersediaan Minyak Goreng di Jambi Dipastikan Cukup
Silahkan Datang, Besok Polda Jambi Gelar Vaksinasi Booster Secara Massal
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

