JAMBERITA.COM - Polda Jambi menggelar vaksinasi massal booster untuk pelayan publik dan masyarakat umum selama 3 hari yaitu pada Hari Jum'at- Minggu, 25-27 Februari 2022 Pukul 07.30 Wib s/d Selesai.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di Gedung Ratu Convention Center (RCC), Jalan Slamet Riyadi, Kel Legok, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk datang dan mendapatkan vaksin lanjutan booster di tempat pelaksanaan vaksinasi tersebut.
"Persyaratan untuk mendapatkan vaksin booster adalah hanya dengan membawa KTP ,KK dan telah mendapatkan vaksin pertama dan kedua," ujarnya, Kamis (24/2/2022).
"Berdasarkan pemberitahuan dari Kemenkes bahwa aturan untuk mendapatkan vaksinasi booster sekarang tidak perlu menunggu sampai 6 bulan, jika sudah 3 bulan sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jambi juga mengingatkan, pada saat datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi diharapkan tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap gunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(afm)
Perkuat Literasi Akademik, UBR Jambi Gandeng Penerbit Erlangga Dorong Publikasi Buku Ajar & Riset
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat
Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Entry Meeting SPIP Terintegrasi 2026
Keren ! SAH Perjuangkan Perlindungan Pekerja Di Masa Pandemi
Polda Jambi Genjot Keaktifan Subbag Humas Dalam Pengelolaan Website dan Medsos
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat


