Keren ! SAH Perjuangkan Perlindungan Pekerja Di Masa Pandemi



Kamis, 24 Februari 2022 - 08:47:25 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. HAR Sutan Adil Hendra, MM meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyiapkan berbagai langkah strategi dan penanganan kaum Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai sektor penempatan, terutama pada masa pandemi COVID-19.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut ketika menghadiri Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (15/2) lalu secara virtual. Dalam rapat tersebut, legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi itu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), Pemerintah pusat bersama Pemprov/Pemkab/Pemkot memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengurus kepulangan PMI dalam hal yang terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi, dan PMI bermasalah.

"Saya minta Kemenaker bisa segera berkoordinasi dengan Kemenkes, undangan pemeriksaan kesehatan di debarkasi bagi PMI pulang. Ini penting untuk memperkuat pelacakan dan pengujian bagi pekerja migran, sekaligus melindungi mereka," tulisnya. 

Selain itu SAH mengatakan langkah perlindungan PMI lainnya yang dilakukan Kemnaker yakni berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan di 12 Perwakilan RI untuk mengimbau PMI yang akan mengembalikan ke Indonesia agar melaporkan kepulangannya secara berani (google form).

Adapun program memberikan bantuan bahan pokok kepada PMI menghambat penempatan COVID-19 di negara-negara, dan pengalokasian program memperluas kesempatan kerja bagi pekerja dan calon pekerja serta anggota keluarganya.

"Saya minta ada bantuan berupa program padat karya infrastruktur, pada karya produktif, inkubasi bisnis, teknologi tepat guna (TTG), dan tenaga kerja mandiri (TKM), termasuk bantuan dana pemulangan kepada Disnaker untuk pemulangan warganya ke daerah asal," ujarnya. .(*/sm)





Artikel Rekomendasi