JAMBI - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Sarolangun belum lama ini menemukan lokasi illegal drilling di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan ada sekitar 30 sumur yang mereka temukan di lahan seluas lebih kurang 5 hektare.
"Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi kejadian, dalam satu hari dari lokasi illegal drilling di Lubuk Napal tersebut bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah," katanya, Senin (21/2/2022).
Santoso menjelaskan, minyak dari wilayah Lubuk Napal itu kemudian dijual ke wilayah Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk diolah."Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu," ungkapnya.
Lebih lanjut Santoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Am dan SD, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan. "Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap keduanya," tegasnya.
Dikatakannya lagi, dari lokasi kejadian juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, serta beberapa barang bukti lainnya. "Untuk lokasi saat ini sudah kita pasangi police line," katanya.
Santoso menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas illegal drilling di Jambi. "Ini atensi pimpinan," pungkasnya.(afm)
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
SAH Minta Pemda Jambi Perkuat Dukungan Program Hilirisasi Sawit
Kalahkan 100 Tim, Empat Dosen FST UNJA Raih Juara 1 Jambi Spark 2026 Lewat Inovasi Pertanian Digital
Bupati Beserta Ketua Dekranasda Resmikan Showroom Dekranasda Tanjab Barat
Bupati Merangin Mashuri Langsung Bentuk Tim Khusus, Sikapi Kelangkaan Minyak Sayur di Merangin
Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi



