JAMBERITA.COM— Kepedulian Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terhadap nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) terlihat dari sikapnya yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan membantu perpanjangan kontrak kerja kepada PMI di luar negeri.
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini, mengacu pada data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan ada setidaknya ada 34.300 orang pekerja migran dari 54 negara penempatan.
Dalam hal ini, SAH yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi mengatakan pemerintah harus membentuk tim untuk membantu perpanjangan perjanjian kerja atau kontrak yang akan berakhir.
“Seperti Korea Selatan, mereka memberikan 3 bulan kesempatan perpanjangan kontrak. Kalau dengan tempat kerja lama tidak bisa diperpanjang, boleh pindah majikan atau tempat kerja, di sini peran pemerintah harus ada, membantu PMI yang ingin perpanjangan kontrak," ungkap SAH.
Namun, khusus PMI dengan kondisi tertentu seperti kontrak sudah habis dan tidak bisa diperpanjang, habis masa visa dan tidak bisa diperpanjang hingga deportasi, maka mereka bisa pulang ke Tanah Air.
“Nah, kalau mau pulang kita sudah sampaikan protokol kesehatan harus dipenuhi, karantina mereka harus disiapkan jangan dipersulit, apalagi sampai menjadi objek pungli, " tandasnya.(*/sm)
SAH Ulang Tahun ke 58, Pengurus dan Kader Gerindra Jambi Doakan Menjadi Pemimpin yang Menginspirasi
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
DPRD Tanjab Barat Jadwal Ulang Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027
Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Kedatangan Danrem 042/Gapu di Jambi
Mengapa Hanya Saya? Jeritan Hati Mustazal Mencari Keadilan di Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi



