JAMBERITA.COM - Sebanyak 58 siswa SMA Titian Teras (TT) Abdurahman Sayoeti Provinsi Jambi terdata positif Covid-19 berdasarkan test antigen. Itu terdiri dari 30 orang siswi dan 28 orang siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi Varial Adhi Putra membenarkan hal tersebut, kini para siswa telah ditangani di Bapelkes. "Dari hasil tracking rapid antigen ads siswa terpapar, kemudian yang bergejala," tuturnya, Sabtu (12/2/2022).
Menurut Adhi, siswa yang bergejala dengan hasil rapid negatif, diisolasi terpisah dari Bapelkes, melainkan tetap diisolasi tetapi di asrama."Ini awalnya, ada yang demam, lalu ditest antigen ternyata positif, jadi semua ikut di test, (hasilnya-red) belum tahu, tapi sample sudah diambil," tuturnya.
Lebih lanjut Adhi menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka, tetapi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Karena meraka yang terpapar sudah dipisahkan, lalu siswa yang bergejala juga sudah diisolasi di asrama.
"Jadi yang tatap muka, datang ke kelas itu yang betul-betul sehat, tidak bergejala dan hasil rapid antigen nya negatif, mereka yang isolasi dalam asrama, akan belajar secara daring," tegasnya.
Adhi juga menghimbau bilamana ada ada siswa/siswi yang merasa bergejala agar segera melapor dan memeriksakan diri."Saya juga berharap, Kepala Sekolah (Kepsek) dan para guru SMA/SMK/SLB se Provinsi Jambi harus jeli melihat anak-anak, apabila ada yang bergejala segera diisolasi dan cek kesehatan nya," tambahnya.
"Itu tugas Kepsek dan guru-guru, selain mengajar, mereka diharapkan harus jeli melihat kondisi anak-anaknya," harapnya.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
SAH Ingatkan, Jika Ingin Lebaran Normal, Patuhi Protokol Kesehatan
Kasrem 042/Gapu Ikuti Vicon Bersama Kasad Bahas Liga Santri Tingkat Nasional 2022
Pelayanan Tak Optimal, Ombudsman Minta Gubernur Tunjuk Direktur Definitif RSUD Raden Mattaher


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


