JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas Provinsi sebanyak 4, Kilogram (KG).
Direktur Resnarkoba (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan pengungkapan berdasarkan 5 laporan polisi dengan 5 TKP dan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini tangkapan Desember Januari cukup besar dan banyak menyelamatkan jiwa," katanya saat menggelar konferensi pers di lantai dasar Mapolda Jambi, Rabu (9/2/2022).
Menurut Kombes Pol Thomas Panji, dengan pengungkapan peredaran ini, pontensi jiwa yang diselamatkan sekitar 21,2 ribu jiwa dengan Barang Bukti (BB) Sabu sebanyak 4, 2 Kg."TKP 4 dan 5 merupakan jaringan terbesar, lintas Provinsi dengan tujuan diedarkan di wilayah Jambi," tegasnya.
Kombes Pol Thomas menjelaskan, ini masih dalam penyidikan dan akan terus dilakukan pengembangan."Satu perempuan sebagai perantara/kurir, ini berbeda jaringan karena ada yang ditangkap di wilayah perairan," pungkasnya.(afm)
Aktualisasi Manifesto Partai, SAH Intruksi Kader Gerindra Jambi Lakukan Gerakan Aman, Sehat, & Resik
Ahli BPKP Tak Bisa Buktikan Kerugian, Audit Kasus Tirta Mayang Dinilai Hanya Berdasarkan 'Katanya'
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Mahasiswa Ini Ditanya Soal Dugaan Pencucian Apif, Dita: Saya saja Tidak Kenal Sama Apif
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



