JAMBERITA.COM - Anggota Bawaslu Kerinci M Taufik Harun akan menjalani sidang etik dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia setelah dilaporkan oleh Rudi Hartono.
M Taufik Harun dilaporkan atas dugaan terlibat sebagai tim sukses pada Pilbup Kerinci 2018. Selain itu juga dinyatakan membuat keterangan palsu terkait tidak terlibat dengan partai politik ataupun tim sebagai syarat maju.
Perkara yang di registrasi Nomor 02-PKE-DKPP/I/2022 itu akan dilaksanakan secara virtual hari ini pada pukul 13.00 WIB. Didik Supriyanto sebagai Anggota DKPP RI akan bertindak sebagai Ketua Majelis pada persidangan ini. (am)
Pelaku Pembacokan di Sate Surya Sp Mayang Jambi Berhasil Ditangkap
Hamili Kekasihnya, Polda Jambi Ancam Pecat Bripda IW Jika Tak Bertanggungjawab
Lagi, 4 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus AF, Ada Sherrin dan Asisten Rumah Tangga
Hakim Tolak Eksepsi Nurkholis CS, Sidang Dugaan Korupsi Pilkada Tanjabtim Berlanjut
Kemenkum Jambi Ikuti Penutupan Evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026, Capaian Nasional Capai 99 Persen
