JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hari ini Kamis (13/1/2022).
Ini terkait kasus TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsu Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Jubir KPK dalam keterangan tertulisnya.
Adapun saksi yang diperiksa yakni :
1. PHE NGAK BOEN Mengurus Rumah Tangga
2. SHERRIN THARIA Karyawan Swasta
3. RUTH LILA ANGGRAINI Ibu Rumah Tangga
4. HANNA FRANCISCA Mengurus Rumah Tangga
TK IT Al-Azka Kota Jambi Kirim Perwakilan di Ajang Mewarnai Kolaborasi Internasional
Komunitas Peduli Sesama di Jambi Bakal Gelar Aksi Kemanusian Untuk Korban Gempa NTT
Kemendikdasmen Hadirkan Dukungan Psikologi Bagi Murid Terdampak Gempa di NTT
Hakim Tolak Eksepsi Nurkholis CS, Sidang Dugaan Korupsi Pilkada Tanjabtim Berlanjut
Komunitas Peduli Sesama di Jambi Bakal Gelar Aksi Kemanusian Untuk Korban Gempa NTT


