JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hari ini Kamis (13/1/2022).
Ini terkait kasus TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsu Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Jubir KPK dalam keterangan tertulisnya.
Adapun saksi yang diperiksa yakni :
1. PHE NGAK BOEN Mengurus Rumah Tangga
2. SHERRIN THARIA Karyawan Swasta
3. RUTH LILA ANGGRAINI Ibu Rumah Tangga
4. HANNA FRANCISCA Mengurus Rumah Tangga
Buka Pelatihan, Bupati Anwar Sadat Berharap Produk Lokal Tanjabbar Tembus Pasar Nasional
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Hakim Tolak Eksepsi Nurkholis CS, Sidang Dugaan Korupsi Pilkada Tanjabtim Berlanjut
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!


