JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hari ini Kamis (13/1/2022).
Ini terkait kasus TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsu Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Jubir KPK dalam keterangan tertulisnya.
Adapun saksi yang diperiksa yakni :
1. PHE NGAK BOEN Mengurus Rumah Tangga
2. SHERRIN THARIA Karyawan Swasta
3. RUTH LILA ANGGRAINI Ibu Rumah Tangga
4. HANNA FRANCISCA Mengurus Rumah Tangga
SAH dan Loyalitas Tanpa Batas kepada Prabowo, Konsistensi Perjuangan Gerindra Jambi Terus Terjaga
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Benahi Pelayanan, Akreditasi Paripurna Jadi Taruhan
Hakim Tolak Eksepsi Nurkholis CS, Sidang Dugaan Korupsi Pilkada Tanjabtim Berlanjut
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
