JAMBERITA.COM - Polda Jambi dan Jajaran bergerak cepat melaksanakan Vaksinasi Booster untuk Lansia pasca keluarnya SE Kemenkes RI Nomor: HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) pada tanggal 12 Januari 2022.
Surat Edaran tersebut dinyatakan bahwa Vaksin Booster akan dilaksanakan secara serentak ke seluruh masyarakat Indonesia secara gratis, dimulai pada 12 Januari 2022.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, menyatakan bahwa masyarakat Provinsi Jambi sudah bisa mendapatkan vaksinisasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) secara gratis di setiap Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat.
"Seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik daerah setempat. Vaksin booster saat ini yang di utamakan adalah bagi lansia yang berumur 60 tahun ke atas dan pihaknya juga telah berkordinasi dengan Bid Dokkes Polda Jambi," katanya, (13/1/2022).
Ditambahkan Mulia, Persyaratan untuk menerima vaksin booster dengan membawa KTP/KK dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
“Kemudian untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah bisa menerima vaksin booster atau tidaknya bisa di cek melalui aplikasi Peduli Lindungi," terangnya.
Apabila masyarakat sudah menerima vaksinasi primer lengkap minimal 6 bulan maka akan muncul tiket pendaftaran untuk mendapatkan vaksin booster. Jadi jika belum sampai 6 bulan setelah vaksin kedua, maka tidak akan muncul tiket pendaftaran tersebut di aplikasi Peduli Lindungi.
"Kepada masyarakat Jambi, khususnya saat ini diutamakan para lansia berumur 60 tahun ke atas untuk segera melakukan vaksinasi booster ini," tambahnya.
"Karena vaksinasi dosis lanjutan ini sangat penting untuk dilakukan guna meningkatkan kekebalan tubuh, mengingat Covid-19 sekarang sudah bermutasi dan memiliki varian baru jenis Omicron," jelasnya.(afm)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Program Kerja PUSPA di 2022 Diperbanyak, Meski Anggaran Terbatas
DPRD Dukung Rencana Pembangunan RS, Farid: Kita Harap Kerjasama dengan BPJS
Doktor SAH: Masyarakat Rindu Situasi Normal, Pemerintah Perlu Percepat Vaksinasi Booster
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

