JAMBERITA.COM - Kepala BKPSDM Kota Jambi Liana Andriani mengatakan pada tahun 2022 ini pihaknya akan mengajukan formasi CASN dan PPPK kepada pemerintah pusat.
Ditahun sebelumnya, Kota Jambi tidak membuka formasi untuk PPPK karena anggaran gaji bagi PPPK dibebankan kepada daerah.
Namun, ditahun ini 2022 ini Liana mengatakan pihaknya akan mengusahakan formasi untuk CASN dan PPPK.
"Sesuai arahan pak wali untuk CPNS tetap, untuk PPPK kita bingung di gaji. Dalam waktu dekat kita tetap menyakinkan ke Mendagri dan Menpan RB," ujarnya Rabu (5/1/2022).
Liana mengatakan formasi yang paling dibutuhkan adalah guru, mengingat jumlah guru yang terus pensiun. "Untuk formasi khususnya guru. Guru yang dibutuhkan kurang lebih 1000 lagi," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Jambi Syarif Fasha juga mengatakan hal yang sama. Ia menerangkan bahwa kendala dari PPPK sendiri adalah gaji yang ditanggung oleh APBD.
"Kalo PNS kita usulkan terus, karena memang penggantian menggunakan APBN tinggal kuota dari pemerintah pusat. Tetapi untuk PPPK gaji menggunakan APBD daerah, kita usulkan lagi ke pusat kalo gaji dari APBN kuotanya kita ambil," kata Fasha. (sap)
Tolak Stockpile Batubara PT SAS : BPR Makin Gencar hingga Gelar Aksi Simpatik Bagi Masker ke Warga
Kemarin : Danrem 042/Gapu dan Tim Gabungan Turun Padamkan Karhutla di Londerang
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Kasus Covid-19 Tinggal Satu Pasien, Fasha: Satgas Tetap Aktif
Wakapolda Jambi Cek Kesiapan Nakes Vaksinasi Anak U 6-12 Tahun di SDN 205
Tolak Stockpile Batubara PT SAS : BPR Makin Gencar hingga Gelar Aksi Simpatik Bagi Masker ke Warga



