JAMBERITA.COM - Sebelumnya, pada Kamis (30/12/2021) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi melakukan tes urine untuk memastikan anggotanya tidak ada yang menggunakan narkoba.
Dari 260 anggota Satpol PP Kota Jambi yang mengikuti tes tersebut, diketahui dua diantaranya dinyatakan positif oleh BNN. Kasatpol PP Kota Jambi Mustari Afandi membenarkan hal tersebut.
Mustari menerangkan, dua anggotanya yang positif tersebut berstatus pegawai tidak tetap (PTT).
"Untuk hasil tes kemarin, itu Alhamdulillah untuk ASN 100 persen negatif secara keseluruhan. Namun tenaga kerja kontrak dari hasil dilakukan BNN ada dua orang yang positif," kata Mustari.
Keduanya tidak akan dilakukan perpanjangan kontrak. Mustari menjelaskan untuk PTT sendiri salah satu syarat perpanjangan kontrak adalah bebas dari narkoba.
"Dan tidak kita lanjutkan, mereka sudah habis kontrak tanggal 31 (Desember, red). Salah satu untuk bisa dilanjutkan memenuhi persyaratan bebas dari narkoba. Dan hasil mereka positif jadi bagaimana mau melanjutkan," tegasnya. (sap)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Melalui 40 Prolegnas 2022, SAH Siap Perjuangkan Agenda Perubahan
Al Haris Apresiasi Peluncuran Buku 65 Tokoh Perspektif Membangun Jambi
Optimalisasi Lifting, SKK Migas Lakukan Kunjungan Kerja Akhir Tahun
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


