Fasha: Libur Sekolah Sesuai Kalender Pendidikan



Jumat, 17 Desember 2021 - 13:34:44 WIB



JAMBERITA.COM- Sebelumnya, pemerintah menetapkan untuk tidak akan meliburkan siswa sekolah pada saat natal dan tahun (nataru). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat pada saat nataru.

Namun, belum lama ini Walikota Jambi Syarif Fasha bersama dengan unsur Forkompimda Kota Jambi melakukan rapat dalam rangka persiapan nataru. Salah satu hasilnya adalah libur sekolah bagi siswa PAUD, SD, dan SMP dikembalikan sesuai dengan kalender pendidikan.

"Untuk siswa sekolah kembali liburnya ke kalender pendidikan. Diliburkan mulai tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022," kata Fasha.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi menjelaskan untuk pembagian rapor semester ganjil akan dilaksanakan pada 3 Januari 2022.

"Kegiatan belajar mengajar semester genap tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai pada tanggal 4 Januari 2022. Satuan Pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode natal dan tahun baru," jelas Mulyadi.

Mulyadi juga mengatakan, untuk pelaksanaan penyerahan rapor agar menaati protokol kesehatan secara ketat dan satuan pendidikan melakukan pendataan serta fasilitasi bagi pelaksanaan vaksinasi bagi peserta didik usia 6 hingga 11 tahun. (sap)



Artikel Rekomendasi