JAMBERITA.COM - Beberapa waktu lalu, warga RT 28 Kelurahan Paal Merah Kota Jambi keluhkan limbah dari PT Logistik Alam Semesta. Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, PT Logistik Alam Semesta terbukti mencemari sumur warga.
"Berdasarkan hasil laboratorium kualitas sumur masyarakat memang tercemar. Ada beberapa barometer seperti minyak lemak yang tinggi dan ini dimediasi dan di harapkan kepada PT Alam Semesta untuk dapat mengganti kerugian dari masyarakat," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi. Senin, (13/12/2021).
Ardi menerangkan bahwa pihak perusahaan sudah berkomitmen untuk membelikan tandon air kepada masyarakat yang sumurnya tercemari.
"Kemudian terhadap sumber pencemarnya kita hentikan. Aktifitas harus dilakukan setelah adanya izin yang akan diawasi oleh lurah. Dan perusahaan diharapkan menyelesaikan dulu perizinan nya dan aktivitas nya bisa dilakukan," pungkasnya. (sap)
Ekonomi Jambi Tumbuh 4,33 Persen Triwulan I 2026, Angka Pengangguran dan Ketimpangan Gender Menurun
Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menkes RI ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
Dorong Daya Saing Daerah, Abun Yani Sampaikan Ranperda Inisiatif Fasilitasi HKI Jambi
Bentuk Satgas Nataru, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Di Sumbagsel
Temui Sopir Truk Batu Bara di Kantor Gubernur, Al Haris Janji Hitung Upah Angkut Layak


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


