Sempat Ditunda Efek Status PPKM Level III, Mukhtamar NU Ke-34 Tetap Digelar Akhir Desember Ini



Rabu, 08 Desember 2021 - 11:08:52 WIB



JAMBERITA.COM - Setelah sempat ditunda pelaksanaan Mukhtamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34, PBNU memutuskan tetap melaksanakan event 5 tahun sekali itu pada 23 - 25 Desember di Lampung.

Ini menyusul keputusan pemerintah mencabut status PPKM level III se-Indonesia pada saat libur natal dan tahun baru. Hal ini diketahui berdasarkan surat Nomor 4284/A.I.01/12/2021tertanggal 7 Desember.

"Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada masa Nataru, maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021," kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj seperti yang tertera di NU.or.id.

Untuk diketahui, pelaksanaan Mukhtamar ini sendiri akan dilaksanakan di Provinsi Lampung dengan mengumpulkan seluruh pengurus NU diseluruh daerah di Indonesia. Pelaksanaan mukhtamar ini sendiri dipastikan akan mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi. (am)



Artikel Rekomendasi