JAMBERITA.COM - Polda Jambi menerima Surat Keputusan (SK) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kelayakan RS Bhayangkara menjadi tingkat II.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, seiring dengan ditetapkannya menjadi tingkat II maka nantinya RS Bhayangkara Polda Jambi akan dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombespol).
"Nantinya Karumkit Bhayangkara Tk. II Polda Jambi akan dipimpin oleh Perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes)," jelasnya.(afm)
Kormi Gandeng Disdik Jambi, Latih Guru Gerakan Senam Melayu Nusantara ke Sekolah
Kapolda Jambi Warning Perubahan di Tubuh Polri Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Rektor UNJA Tekanan Pertanggungjawaban Hukum dan Pemulihan Lingkungan dalam Tata Kelola Migas
Penuhi Standar Kelayakan, RS Bhayangkara Polda Jambi Naik Jadi Tingkat II
Sosok Inspiratif, KPK Beri Penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi
Peserta PWN Jambi, Lakukan Kegiatan Bakti Fisik Renovasi Rumah Warga
Kormi Gandeng Disdik Jambi, Latih Guru Gerakan Senam Melayu Nusantara ke Sekolah

