JAMBERITA.COM - Polda Jambi menerima Surat Keputusan (SK) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kelayakan RS Bhayangkara menjadi tingkat II.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, seiring dengan ditetapkannya menjadi tingkat II maka nantinya RS Bhayangkara Polda Jambi akan dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombespol).
"Nantinya Karumkit Bhayangkara Tk. II Polda Jambi akan dipimpin oleh Perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes)," jelasnya.(afm)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Penuhi Standar Kelayakan, RS Bhayangkara Polda Jambi Naik Jadi Tingkat II
Sosok Inspiratif, KPK Beri Penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi
Peserta PWN Jambi, Lakukan Kegiatan Bakti Fisik Renovasi Rumah Warga



