JAMBERITA.COM - Polda Jambi menerima Surat Keputusan (SK) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kelayakan RS Bhayangkara menjadi tingkat II.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, seiring dengan ditetapkannya menjadi tingkat II maka nantinya RS Bhayangkara Polda Jambi akan dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombespol).
"Nantinya Karumkit Bhayangkara Tk. II Polda Jambi akan dipimpin oleh Perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes)," jelasnya.(afm)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Penuhi Standar Kelayakan, RS Bhayangkara Polda Jambi Naik Jadi Tingkat II
Sosok Inspiratif, KPK Beri Penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi
Peserta PWN Jambi, Lakukan Kegiatan Bakti Fisik Renovasi Rumah Warga
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


