JAMBERITA.COM -Pasca kecelakaan yang melibatkan mobil tahanan Lapas Kelas IIB Jambi dengan Bus Trans Siginjai milik Pemprov Jambi, semua penumpang dilarikan ke rumah sakit.
Jumlah penumpang di Trans Siginjai sebanyak 37 orang dan didalam mobil tahanan Lapas Kelas IIB Jambi sebanyak 13 orang.
Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu mengatakan semua penumpang dalam mobil lapas sebanyak 13 orang termasuk sopir.
"Semua sehat, Kalapas jari kelingking tangan kanan patah, dan KPLP patah kaki akibat terjepit berdasarkan hasil rontgen," ujarnya Selasa (30/11/2021).
Selain itu Kakanwil Kemenkumham menjelaskan, sebagian pegawai yang berada didalam mobil sudah boleh pulang dan juga tidak ada yang mengalami luka berat.
" Saat ini sudah sadar semua, 1 orang sudah pulang dan selebihnya sudah masuk ke ruangan untuk di rawat," sambungnya.
Jauhari Sitepu menambahkan, KPLP yang mengalami patah tulang tersebut dan terjepit merupakan sopir yang membawa Kalapas dan pegawai lapas Perempuan Kelas II.(ir/afm)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Terlibat Adu Kambing dengan Bus Trans Siginjai, Kalapas Kelas IIB Jambi Alami Patah Jari
Histeris, 13 Orang Didalam Mobil Tahanan Lapas Kelas IIB Jambi Dilarikan ke RSUD
Mobil Tahanan Lapas Kelas II B Adu Kambing dengan Bus Trans Siginjai, Sopir Terjepit


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



