Kesenian Krinok Sebagai Warisan Leluhur



Senin, 08 November 2021 - 10:53:27 WIB



Oleh: Deri Efri Yogi*

 

Rantau Pandan adalah salah satu desa yang berada di Kecematan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.Desa tersebut memiliki banyak sekali kebudayaan salah satunya adalah kebudayaan Seni Krinok.

Seni Krinok merupakan salah satu seni vokal tradisi yang dimiliki masyarakat Melayu di Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Muaro Bungo. Sebab Krinok adalah salah satu peninggalan masyarakat Rantau Pandan bahkan, sudah menjadi identitas kebudayaan dari Kabupaten Bungo bahkan Provinsi Jambi.

Seni Krinok biasanya dilantunkan oleh seorang penutur krinok yang pada awalnya ditampilkan sendirian namun, dengan perkembangan zaman kesenian Krinok mulai digabungkan dengan alat-alat tradisional seperti, gendang, biola, kulintang, dan lain sebagainya. Kesenian Krinok biasanya ditampilkan diacara-acara adat atau acara-acara penting seperti, Baselang Padi, Festival Baselang Tauh, Perkawinan dan lain sebagainya.

Pada awal tahun 2012 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (EMENDIKBUD RI) menetapkan Kesenian Krinok sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kategori seni pertunjukan, ini tentu merupakan kebanggaan yang luar biasa untuk masyarakat Provinsi Jambi khususnya masyarakat Rantau Pandan sebab, kebudayaan leluhur akhirnya dicatat sebagai warisan budaya.

Ini tentu bukan hanya sekedar seremonial belaka, ada tanggung jawab yang harus dipikul bersama-sama jangan sampai, kesenian krinok terkikis oleh perkembangan zaman yang kian pesat, terlebih maraknya budaya asing yang masuk ke negeri kita yang tentunya bertentangan dengan adat istiadat kita, orang tua punya andil untuk memberikan pemahaman sedari dini untuk menanamkan kencintai terhadap kesenian yang merupakan peninggalan dari leluhur, supaya regenerasi kesenian Krinok benar-benar terjadi dan sampai kapanpun anak cucu kita masih bisa melihat kesenian Krinok.*





Artikel Rekomendasi