JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr Ir H AR Sutan Adil Hendra, MM menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan anak Indonesia dari bahaya pandemi Covid 19. Ini dibuktikannya dengan meminta pemerintah segera melakukan vaksinasi covid 18 terhadap anak usia 6 - 11 tahunm
Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI hal ini menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menerbitkan izin penggunaan darurat atau otorisasi penggunaan darurat (EUA) bagi vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak 6-11 tahun.
"Saya harap kementerian kesehatan harus segera mengambil tindakan yang harus dilalui agar vaksin Covid-19 tersebut bisa disuntikkan kepada anak-anak," katanya menyikapi keputusan BPOM Rabu (3/11/2021) tersebut.
Dalam hal ini SAH menjelaskan, setelah rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) diberikan, Kemenkes harus segera melaksanakan dan juga menggencarkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Bahkan tokoh yang berjasa dalam membawa akreditasi FK UNJA menjadi B ini menegaskan pemerintah tidak perlu menunggu tahun depan.
Bahkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun justru harus disegerakan tahun ini mengingat ada potensi penyaluran ketiga hasil tersebut mempercepat pembangunan orang di musim akhir tahun.
"Kita harap dalam 2 bulan sebelum akhir tahun vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sudah dimulai, berarti perlindungan bagi anak-anak dari ancaman gelombang ketiga di akhir tahun juga sudah berjalan, sehingga meningkatkan cakupan warga masyarakat yang dilindungi oleh vaksinasi," katanya. (sm)
Bupati Anwar Sadat: Pariwara Kreatif, Perkuat Pesan Budaya Antikorupsi Tata Kelola Pemerintahan
Sidang Perdana Kasus Zat Kimia PDAM Tirta Mayang Ungkap Nama Dirut dan Lainnya, Dilanjutkan Eksepsi!
Ketua Gerindra Jambi SAH Apresiasi Capaian Pemerintah Menekan Kemiskinan
Mulai Minggu Depan, Mobil Truk Batubara Hanya Boleh Isi Bahan Bakar 30 Liter
SDN 135 Ditutup Pagar Seng, Mulyadi: Kalo Bukti Akurat Kemungkinan Kita Beli Tanahnya
BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan


