Mulai Minggu Depan, Mobil Truk Batubara Hanya Boleh Isi Bahan Bakar 30 Liter



Rabu, 03 November 2021 - 20:52:14 WIB



JAMBERITA.COM - Belakangan ini terjadi kemacetan panjang akibat antrean mobil truk batubara di SPBU Kota Jambi.

Untuk mengatasi hal ini, Walikota Jambi Syarif Fasha melakukan rapat sosialisasi terkait dengan surat edaran Walikota Jambi tentang pengaturan pembelian BBM jenis solar di SPBU dalam Kota Jambi.

"Kami menyamakan persepsi bagaimana mengatasi kemacetan di SPBU. Dan kelangkaan solar akibat masuknya mobil besar di Kota Jambi," ujarnya. Rabu, (3/11/2021).

"Hasil keputusannya kita tidak membatasi mobil tersebut tetapi kita membatasi penjualan minyak," lanjutnya.

Ia menerangkan bahwa penyaluran BBM solar kepada mobil khusus angkutan batubara dan angkutan sawit dijatah hanya 30 liter per mobil, dan untuk mengatasi kemacetan antrean juga tidak boleh keluar dari SPBU .

"Untuk mengantisipasi Kendaraan solar yang membutuhkan BBM solar milik masyarakat Kota Jambi tidak bisa terlayani dengan maksimal," terangnya.

Sementara itu, untuk mobil pembawa sembako ataupun trevel dan ekspedisi masih diizinkan seperti biasa.

Kebijakan ini dikatakan Fasha akan mulai diberlakukan minggu depan. "Rencana minggu depan kita koordinasikan lagi. Karena akan kita terjunkan personil kita di SPBU untuk mengawasi, jangan sampai lebih dari ketentuan," pungkasnya. (sap)



Artikel Rekomendasi