JAMBERITA.COM - Jalan menuju SDN 135/IV Kota Jambi yang berlokasi di kelurahan Eka Jaya kecamatan Paal Merah ditutup pagar seng. Rabu,(3/11/2021).
Diketahui hal ini lantaran pemilik tanah atas nama Hj. Nidar Sarfiati menuntut kejelasan atas tanah miliknya yang saat ini sudah didirikan bangunan sekolah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dan membicarakan hal ini.
"Kami kemarin turun dengan kabid aset serta camat dan lurah," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa saat ini, bagian aset sedang memproses laporan dari pemilik tanah.
"Kemarin kita sudah mediasi, kemarin pihak pemilik tanah sudah memberikan jalan yang kira - kira lebarnya 1,5 meter," terangnya.
Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menjamin soal kegiatan belajar mengajar.
Terkait dengan kepemilikan tanah, ia mengatakan jika memang pihak pemilik tanah memiliki bukti yang kuat. Maka Pemerintah Kota Jambi akan membelinya.
"Memang ada polemik, kita (tunggu, red) kajian yang dilakukan bidang aset kalo bukti mereka akurat kemungkinan akan kita beli tanah tersebut," pungkasnya. (sap)
Pitriya Pimpin Kohati Badko Jambi, Kohati Sarolangun: Semoga Makin Berukhuwah
Kasrem 042/Gapu Terima Audiensi Menwa UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi
Berhasil Terapkan Teknologi GLPO, Produksi WK Jabung Meningkat
Anggota Puspa Kota Jambi Diberi Pemahaman Soal Perlindungan Perempuan dan Anak


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



