JAMBERITA.COM- Desa sebagai bagian dari pemerintahan kabupaten diwajibkan menyusun laporan pengelolaan keuangan yang akan dikonsolidasikan (menjadi salah satu sumber) dari laporan keuangan kecamatan.
Selanjutnya dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan tingkat daerah.
Sebelum tahun 2014, desa hanya sebagai institusi penyelenggara layanan masayarakat tanpa memiliki kewenangan pengelolaan keuangan secara mandiri.
Sejak menerima dana desa, Desa bukan hanya memiliki tugas sebagai penyelenggara pemerintahan saja. Desa juga dinilai dari sisi pengelolaan administrasi keuangan.
Kepala desa ditetapkan sebagai manajer desa, sehingga bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dana. Penggunaan dana dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana beserta aset menjadi tanggung jawab tambahan kepala desa saat ini.
Alokasi dana desa dan dana desa termasuk merupakan salah satu urusan wajib prioritas nasional dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Desa diberikan otonomi pengelolaan dana desa.
Desa wajib membuat laporan pertanggungjawaban per triwulan dan laporan tahunan.
Salah satu item belanja yang cukup dominan dikeluarkan desa adalah bahan habis pakai. Bahan habis pakai ini pada akhir tahun harus dihitung saldo akhir dan dilakukan perhitungan fisik sebagai dasar untuk pelaporan nilai akhir persediaan.
Dalam penerapan basis akrual di desa banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah kompetensi sumber daya manusia.
Tim Pengabdian Fakultas Ekonomi Universitas Jambi melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam bentuk pembinaan dan pendampingan dalam penerapan aplikasi pengelolaan persediaan bahan habis pakai desa di Desa Pasar Kerman Kabupaten Kerinci. Hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan tata kelola persediaan bahan habis pakai desa.

Tata kelola yang baik sangat penting untuk mencapai tujuan dan meningkatkan perbaikan secara terus menerus. Tim pengabdian terdiri dari Dr. Yudi, S.E., MSA., CIQaR selaku ketua dan anggota pengabdian yaitu, Dr. Sri Rahayu, S.E., MSA., Kk., CA., CIQaR, Salman Jumaili, SE,M.Si, Ak, CA, Rahayu, S.E, M.Sc., Ak, C.A., CIQnR dan Muhammad Ridwan, SE,M.Sc. Kegiatan dilakukan pada awal Bulan September 2021 bertempat di Kantor Desa Pasar Kerman Kabupaten Kerinci.
Ketua Tim Pengabdian menjelaskan bahwa penetapan target Desa Pasar Kerman sebagai tujuan pengabdian selain sebagai salah satu desa binaan Jurusan Akuntansi adalah merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan desa Kerman dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan persediaannya. Tim pengabdian memperkenalkan sistem aplikasi pengelolaan persediaan yang mudah digunakan oleh pengurus. Tim mempersiapkan sistem pengelolaan keuangan secara manual dan aplikasi dalam bentuk Excell. Pegawai atau operator persediaan desa Pasar Kerman saat ini telah memiliki kompetensi penggunaan komputer, sehingga pelatihan ini akan memudahkan pengurus mengaplikasikannya dalam tugas sehari-hari.
Dengan demikian Desa Pasar Kerman dapat melaksanakan administrasi persediaan secara lengkap dan tertib sehingga akhirnya akan berdampak kepada peningkatan kualitas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Mutasi persediaan bahan habis pakai di desa tercatat dengan baik, sehingga dapat diketahui setiap saat jumlah pemakaian, saldo akhir, jumlah pembelian, Laporan penggunaan persediaan bahan habis pakai dapat disajikan secara akuntabel dan transparan. Hal ini sangat membantu desa apabila dilakukan pemeriksaan atau monitoring dari pihak manapun serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pekerjaan operator dan bagian tata usaha desa Pasar Kerman dalam mengelola persediaan.(*/sm)
SAH Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Anak Wujudkan SDM Berkualitas
Pemanfaatan SDA Pesisir Pantai Timur dan Barat Jadi Makanan, Nur Cholis Jadi Pemenang Pemuda Pelopor
Ini 10 Nama Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2021
Secara Simbolis, Wagub Jambi Serahkan Uang Pembinaan ke Pemuda Pelopor
Jaksa Disebut Tak Bawa Saksi Saat Penggeledahan KPU Tanjabtim
Dispora Provinsi Jambi Beri Penghargaan ke Pemuda Pelopor di Hari Sumpah Pemuda ke-93


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


