Tanpa Sistem Islam, Kasus Perceraian Semakin Dalam



Selasa, 05 Oktober 2021 - 14:35:56 WIB



Ratna Handayani
Ratna Handayani

Oleh : Ratna Handayani*

 

Angka perceraian tak kunjung menunjukkan penurunan, justru makin meningkat selama pandemi. Masalah ekonomi hingga perselingkuhan menjadi penyebab tingginya angka perceraian di Batanghari. Tercatat ratusan perkara gugatan perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Muarabulian Kabupaten Batanghari. Perkara perceraian di Bumi Serentak Bak Regam Batanghari yang masuk dipengadilan Agama Muarabulian hingga September 2021 sebanyak 479 perkara. Panitera Hukum Muda Pengadilan Agama Muarabulian Kabupaten Batanghari, Husni Jayadi, mengatakan, saat ini perkara di Pengadilan Agama Muarabulian yang masuk tahun ini sebanyak 479 perkara. Sebanyak 358 perkara gugatan dan 121 permohonan dan ini ada juga sisa perkara tahun lalu 2 perkara sehingga total keseluruhan ada 481 perkara. (jambiindependt.co.id, 10/04/2021).

Minimnya pemahaman Islam di tengah-tengah rakyat menyebabkan rapuhnya ketahanan individu dan keluarga dari berbagai persoalan kehidupan. Sistem kapitalisme juga menyuburkan sifat individualis yang turut mengikis budaya amar makruf nahi mungkar. Dalam sistem ini, negara hanya menjadi pengurus dan penjaga kepentingan asing dan pengusaha, sibuk mengobral dagangan kekayaan alam negara pada korporasi nasional maupun internasional. Sudah saatnya publik menyadari, sistem kapitalisme inilah penyebab rapuhnya ketahanan keluarga. Perceraian seolah menjadi solusi satu-satunya masalah rumah tangga. Faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, atau banyaknya perselingkuhan, terjadi akibat penerapan sistem ini.

Islam sebagai Benteng Keluarga

Penerapan sistem selain sistem Islam telah membawa dampak buruk dan berbahaya bagi manusia. Minuman keras bebas diperjualbelikan, zina menjadi hal yang biasa dilakukan, riba dianggap solusi masalah ekonomi, perjudian dan pembunuhan pun kian meningkat. Sedangkan Islam, dengan seperangkat hukumnya yang mengatur hubungan dan kehidupan suami istri, telah menjadikan keluarga sebagai benteng yang kokoh. 

Oleh karena itu, Islam begitu detail memerinci aturan hubungan suami-istri. Mulai dari hukum-hukum Islam dalam rumah tangga, hingga menjelaskan besarnya pahala suami yang sabar terhadap kelalaian istrinya. Islam mendorong perempuan menunaikan hak-hak suaminya, yang mana ada pahala besar yang akan didapatkannya yaitu surga. Demikian juga, lelaki akan dipahamkan terkait tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Hal inilah yang menjadi penghalang kuat bagi suami menggunakan rukhsah (kemudahan, ed.) dalam hal talak (cerai). Rasul saw. bersabda, “Allah Swt. tidak menghalalkan sesuatu yang lebih dia benci dari pada talak.” (HR Abu Daud, al-Baihaqi, al-Hakim) 

Maka, jika Islam diterapkan dalam kehidupan suami istri, mahligai rumah tangga akan terjaga. Hanya saja, menjadi pertanyaan bagi kita, apakah penguasa dan sistem saat ini mau menerapkan Islam kafah? Yang ada, rakyat didorong menjaga keutuhan keluarganya sendiri, keluarga jauh dari kata sejahtera, rusaknya pergaulan pun tak menjadi permasalahan yang harus diatasi.

Islam pun menetapkan jalan keluar bagi kegagalan dalam pergaulan suami istri. Sebelum sampai kata cerai, Islam memiliki langkah-langkah praktis menyelesaikannya. Pertama, bersabar atas setiap perkara yang tidak disukai dari pasangan. Allah Swt. berfirman, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS An-Nisa [4]: 19)

Kedua, Islam memerintahkan para suami untuk menggunakan berbagai sarana yang bisa mengurangi sikap keras istrinya karena pembangkangan (nusyuz) mereka. Allah Swt. berfirman, “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.” (QS An-Nisa [4]: 34) Islam memerintahkan para suami menempuh segala langkah agar menghindarkan keduanya dari perceraian.

Sistem Islam Kaffah Menjaga Keutuhan Keluarga

Tidak ada satu pun kebaikan dan ketenteraman yang dihasilkan dari penerapan sistem kapitalisme. Jika para punggawa sibuk mengarahkan solusi atasi perceraian lewat konseling pranikah, meng-upgrade para penghulu pernikahan atau lewat berbagai ceramah para ustaz, hal itu tidak akan berdampak besar ketika sistemnya masih mempersulit ekonomi masyarakat dan menjauhkan kehidupan rakyat dari syariat-Nya.

Bagaimana mungkin sakinah tercipta dalam keluarga jika peran suami sebagai dan nafkah tidak terpenuhi secara optimal? Konflik pun tak terelakkan. Di sinilah hadir peran negara menyolusi permasalahan rakyatnya dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi para suami, sebagaimana dilakukan Khilafah.

Dengan aturan Islam, peran istri juga bisa berjalan optimal dalam rumah tangga, sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Tidak seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme, kaum ibu dicuci otaknya oleh ide-ide pejuang kesetaraan gender. Mereka menyerukan para istri dan ibu untuk hidup bebas dan mandiri tanpa belenggu segala kewajiban dalam rumah tangga. Perempuan dianggap berdaya jika menghasilkan materi, bukan sibuk berkutat dalam ranah keluarga mendidik generasi. Khilafah akan berupaya menjaga keluarga dari berbagai ide-ide menyesatkan yang tak sesuai ajaran Islam. Sehingga, kita akan menyaksikan keharmonisan dalam rumah tangga kaum muslimin. Adanya para suami yang bertanggung jawab, istri salihah yang membawa ketenangan bagi suami, ada surga dalam rumah tangga. Dengan demikian, dari keutuhan keluarga ini, akan lahir generasi tangguh dan bertakwa.(*)

 

 

Penulis adalah : Anggota Pena Muslimah Jambi*



Artikel Rekomendasi