JAMBERITA.COM - Korban pencurian di Perumahan Metro Jambi Residance Blok B 11, RT 13 Desa Pematang Gajah akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Jaluko, Kamis (16/9/2021) kemarin.
Itu berdasarkan surat tanda penerimaan laporan, nomor : STPL /K-185. Dimana Hengky mengadu ke Polsek Jaluko telah terjadinya peristiwa pencurian yang meninpa dirinya, Rabu (15/9) sekira pukul 23.00 WIB malam (diketahui).
Atas kejadian tersebut, Hengky mengatakan bahwa kerugian ditaksirkan sekitar Rp9.000.000 ."Berupa, 1 unit laptop merek Lenovo warna hitam, uang Rp3 juta, 1 unit helm warna hitam, tabung gas serta beberapa pakaian dan 4 pasang sepatu," jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, mencuat kabar tersebut berawal dari salah satu tetangga korban yang melihat sosok bayangan dari belakang rumah korban kemudian sontak saja berteriak maling yang membuat semua warga komplek perumahan ini berhamburan keluar rumah.
Warga yang berhamburan keluar rumah, setelah mendengar hal tersebut langsung saja melakukan pencarian kemana sosok bayangan tersebut sampai ke seluruh sudut perumahan, akan tetapi tidak ditemukan.(afm)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Oven di Pabrik Kopi AAA Selincah Terbakar, 4 Unit Armada Damkar Dikerahkan
Tiba di Jambi, Kapolri Dijadwalkan Pantau Vaksinasi Masal di RCC Lalu ke Rumdis Gubernur
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

