JAMBERITA.COM - Unit Produksi Campuran Aspal (UPCA) akan diambil alih oleh PT Siginjai Sakti yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebelumnya Walikota Jambi Syarif Fasha juga menerangkan bahwa UPCA sudah tidak boleh lagi dikelola oleh Dinas PUPR Kota Jambi karena hasil rekomendasi BPK harus dikelola oleh BUMD.
Kabid Cipta Karya Kota Jambi Momon menerangkan bahwa sebagian besar material untuk membangun pengaspalan jalan di Kota Jambi diproduksi UPCA.
"Mulai dari produksi aspal hingga penghamparan di lapangan. Asphal Mixing Plant (AMP) atau unit pencampur aspal, dan kelengkapan lainnya ada di UPTD tersebut tersedia lengkap," jelasnya. Jum'at, (17/9/2021).
Hingga saat ini, terkait aturan pemindahan dan pengelolaan UPCA oleh PT Siginjai Sakti masih dalam proses.
"Sampai sekarang sedang digodok tentang aturan-aturan untuk dikelola PT Siginjai Sakti," pungkasnya. (sap)
Oven di Pabrik Kopi AAA Selincah Terbakar, 4 Unit Armada Damkar Dikerahkan
Tiba di Jambi, Kapolri Dijadwalkan Pantau Vaksinasi Masal di RCC Lalu ke Rumdis Gubernur
Setelah dari Sumut, Kapolri dan Panglima TNI Juga Bertolak ke Provinsi Jambi
SAH Perjuangkan Peta Jalan JKN Berpihak Pada Masyarakat Miskin
Panti Asuhan Bhadar Korem 042/Gapu Diresmikan, Gubernur Jambi : Kita Siap Bantuan
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

