Gubernur dan Bupati Sepakati Konsisten Terapkan Prokes MTQ ke-50 Provinsi Jambi



Rabu, 08 September 2021 - 20:38:41 WIB



JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat sepakati pada pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Bupati Anwar Sadat saat mengikuti Rapat Koordinasi PAM MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubenur Jambi, Rabu (08/09/21) yang dipimpin secara langsung oleh Gubenur Jambi Al Haris dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat sebagai tuan rumah MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2021. Ia mengatakan semua pemangku kepentingan agar dapat bersinergi dalam rangka persiapan pelaksanaan MTQ.

“Saya berharap supaya semua pemangku kepentingan bekerja sama dengan baik dan bekerja sinergitas untuk mempersiapkan segala sesuatu baik infrakstruktur, pengamanan dan subtansi acara,” kata Al Haris.

Al Haris juga mengingatkan agar dalam semua tahapan pelaksanaan MTQ selalu disiplin serta konsisten dalam penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penularan covid-19. 

Ini mengingat karena Tanjab Barat beberapa kali sempat masuk ke dalam kategori zona merah. Meski akhirnya berhasil keluar dari zona merah dan kembali ke zona orange.

Selain itu Al Haris menegaskan, panitia harus memiliki persiapan penanganan manakala ada peserta, pelatih, official maupun dari personil panitia jika ada yang terpapar covid-19.

“Berkurangnya kasus covid-19 di Provinsi Jambi harus dipertahankan, kita tidak ingin dengan adanya pelaksanaan kegiatan MTQ ini nanti muncul cluster baru covid-19," ujar Al Haris.

Sementara Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, menjelaskan bahwa penyelenggaraan MTQ nantinya akan berpedoman dengan prokes yang sangat ketat dengan mewajibkan kafilah dan tim menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes swab atau PCR ( Rapid antigen) sebagai syarat masuk ke dalam Kota Kuala Tungkal untuk mengikuti MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi tersebut.

Bupati menjelaskan, dalam rangka menghindari timbulnya cluster baru Covid-19.

Untuk menghindari terjadi kerumunan massa, tuan rumah Pemkab Tanjab Barat akan melakukan karantina wilayah mulai tanggal 23 September hingga 8 Oktober 2021. 

Teknis pelaksanaannya juga akan meniadakan acara pembukaan MTQ, dan akan langsung masuk pada acara pelantikan dewan hakim, dan cabang perlombaan serta meniadakan tahapan semi final dan acara penutupan MTQ.

Pemkab Tanjab Barat sendiri telah menyiapkan sebanyak 127 rumah untuk pemondokan kafilah dari 11 kabupaten/kota peserta MTQ dengan meperhitungkan pembatasan satu rumah maksimal 10 orang.

"Pawai ta’aruf, pameran dan bazar juga ditiadakan, pembatasan tamu undangan serta membatasi kunjungan dari masing-masing OPD dari masing-masing Kabupaten dan Kota," tandas bupati. (Hengki)



Artikel Rekomendasi