JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Dapil Kota Jambi Kemas Alfarabi angkat bicara terkait dengan Pemprov Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar (M) di tengah Pandemi Covid-19.
Dimana anggaran tersebut digunakan untuk rehab bangunan Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan PMII TA 2021.
Menurut Alfarabi, sebenarnya anggaran ini sudah dialokasikan pada APBD Tahun 2020, namun karena Covid-19 ditunda. "Jadi baru tahun ini terealisasi, itupun untuk 3 titik, KAHMI Batanghari, HMI di Kota Jambi dan PMII Jambi," ujarnya kepada jamberita.com, Rabu (25/8/2021)
Terkait alokasi anggaran untuk rehab kantor HMI dan PMII sebesar Rp1,2 M, menurut Al Farabi itu wajar dianggarkan dan tidak mengganggu terhadap penangan Covid-19 di provinsi Jambi.
"Mengingat kondisi bangunan tersebut memang membutuhkan pembangunan karena sudah terbengkalai bertahun tahun," terangnya.
Sementara pada APBD 2021 dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemprov Jambi telah memprioritaskan 4 hal yakni penanganan kesehatan, seperti misalnya vaksinasi, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
"Recofusing APBD prov Jambi sebesar Rp550 M dengan perincian penangan kesehatan Rp143 M dan PEN Rp398 M dan JPS Rp46 M," ungkapnya.
Sebesar Rp550 Miliar itu fokus penanganan Covid-19 karena memang menjadi perhatian dan prioritas utama, namun pembangunan infrastruktur juga tetap harus berjalan yang merupakan hak masyarakat dan organisasi kepemudaan.
"Sebagai lembaga pengkaderan menjadi inisiator kemajuan dan navigator perubahan bangsa, harus didukung menjadi OKP yang inovatif dan adaptif dengan penyediaan sarana prasarana yg memadai," tambahnya.
"Karena peran OKP banyak memberi sumbangsih, kontribusi, ide dan pikiran bagi kemajuan pembangunan di provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Berkas Perkara Direktur IPN Palsukan SPT Pajak P-21, Kini Diserahkan ke Kejati Jambi
Gunakan Toa di Lokasi Vaksinasi Yello Hotel, Kapolda Jambi : Bubar, Masih Ada Besok
SAH Minta Pemerintah Kaji Efektivitas Program Perluas Kesempatan Kerja


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



