RS Theresia Jambi Diduga Tolak Pasien Balita Karena Hasil Rapit Antigen Reaktif



Rabu, 25 Agustus 2021 - 00:41:35 WIB



JAMBERITA.COM - Reaktif Antigen, Pasien Balita yang tergolong dari keluarga tidak mampu ditolak langsung oleh Rumah Sakit Swasta Theresia Jambi, Selasa (24/8/2021).

Kejadian ini berawal dari seorang Balita AZ (2,9 tahun) mengalami kejang-kejang dan demam, lalu dibawa oleh orangtuanya ke RS Theresia untuk dilakukan pengobatan. Sesampai di Rumah Sakit Balita tersebut mendapatkan pengobatan awal.

Setelah itu, pihak Rumah Sakit melakukan Rapit Tes antigen kepada pasien tersebut dan hasilnya reaktif atau positif. Alhasil pasien langsung ditolak rumah sakit karena beralasan kamar untuk pasien Covid-19 penuh.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RS Theresia Dr. Sriyani SpGK membenarkan bahwa staf nya mengatakan kamar untuk pasien Covid-19 penuh. Namun kenyataannya kamar khusus untuk di RS Theresia masih kosong.

"Memang di penjagaan sempat terdengar bahwa kamar untuk Pasien Covid-19 penuh. Untuk didepan sepertinya memang ada seperti itu, hanya mungkin komunikasi yang disampaikan tidak lengkap kamar penuh ini, beberapa tempat kan memang harus disiapkan jalur oksigennya bukan hanya tempat semua bed," dalihnya.

Dirinya menjelaskan pada saat itu, pasien Balita tersebut sempat disarankan rawat jalan, karena kondisi kamar di RS Theresia saat ini sedang renovasi atau perbaikan jalur oksigen. 

"Kita tidak bisa memasukan Pasien karena rumah sakit menilai perlunya untuk pengamanan pasien, kalau oksigennya tidak kuat tentu pasien nanti akan terganggu dalam pelayanan perawatan," dalihnya lagi.

Untuk diketahui, Orang tua pasien Balita tersebut sempat diminta membayar tagihan rumah sakit karena telah memberikan jasa pengobatan pada awal.

Pihak rumah sakit memberikan tagihan sebanyak Rp 900 ribu. Namun orang tua Pasien balita tersebut yang tergolong orang tidak mampu tersebut tidak kuat membayar penagihan rumah sakit yang sebesar itu.

Orang tua pasien balita tersebut pulang dan datang ke Kantor Lurah untuk meminta bantuan pembayaran penagihan tersebut.

"Pasien memang ada tagihan saat itu dihitung kurang lebih Rp900 ribu, dan rumah sakit selama ini ada mis komunikasi. Jadi mohon maaf karena mis komunikasi untuk penagihan rawat jalan klaim Kemenkes artinya pasien sempat ditagihkan untuk pembayaran," katanya.

Setelah Lurah setempat datang ke Rumah Sakit, akhirnya pihak rumah sakit menurunkan biaya penagihan jasa pengobatan awal sebanyak Rp250 ribu, pihak Rumah Sakit Berdalih untuk mengganti biaya rapid tes antigen.

"Dan didampingi oleh lurah pihak rumah sakit menyampaikan sudah dibayar rapid tes saja seharga Rp250 ribu," jelasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi