SAH Minta Refocusing Anggaran Tidak Menggangu Program Prioritas BKKBN



Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:20:42 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) mengatakan kondisi Pandemi COVID-19 yang melanda di Indonesia memiliki dampak yang sangat luas baik dalam ekonomi, sosial termasuk tata kelola keuangan BKKBN yang mengharuskan melakukan penyesuaian belanja/pagu serta relokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.

Namun menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu, menegaskan refocusing anggaran BKKBN dengan tidak mengurangi indikator capaian dalam Perjanjian Kinerja (PK) untuk melaksanakan Program dan Kegiatan yang memuat sasaran, indikator.

"Harapan kita refocusing anggaran BKKBN tidak mengurangi indikator capaian dalam perjanjian kinerja, termasuk sasaran dari tiap kegiatan prioritas," ungkap Bapak Beasiswa Jambi itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKKBN (23/8) secara virtual kemarin.

Karena menurut legislator yang bergelar doktor ini, target dan anggaran yang akan menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban, sehingga kinerjanya akan terukur sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya yang tersedia.

Sehingga menurut SAH, refocusing bisa berguna dalam hal menyusun kembali anggaran BKKBN agar lebih fokus kepada kegiatan prioritas sehingga untuk belanja barang yang tidak mendesak namun tidak menghilangkan prioritas kegiatan.

Dalam hal ini SAH mengharapkan sebaiknya refocusing dilakukan pada kegiatan yang tidak memiliki kaitan langsung dengan pencapaian kinerja yang telah ditetapkan masing-masing unit kerja di BKBBN.

"Untuk itu refocusing anggaran tidak mengurangi pelaksanaan program pemenuhan gizi yang konkrit dan masif bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu melahirkan, balita, anak usia sekolah dan orang lanjut usia pada masa pandemi Covid-19 serta stunting," jelasnya.

Selain itu SAH menyarankan sebaiknya pemerintah melakukan kajian terhadap efektivitas program BKKBN selama masa pandemi. Karena ini terkait kemampuan BKKBN yang hanya manyanggupi melakukan Refocusing sebesar 292 milyar dari 477 milyar permintaan Kementerian Keuangan, pungkasnya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi