JAMBERITA.COM, MERANGIN - Plt Bupati Merangin Mashuri memberikan remisi 251 orang penghargaan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Bangko, Kabupaten Merangin.
Penyerahan itu dalam HUT ke- 76. Sedangkan rangka mendapat remisi, Pidum 141, Narkotika 110, Remisi Umum (Ru-II) 1 orang menjalani subsider 3 bulan kurungan.
Adapun yang mendapat RU II adalah Farouk Khadoumi dengan kasus Narkoba. Untuk mengetahui lapas Bangko yang memperoleh Remisi sebagian dari 67 orang mendapat remisi satu bulan, 53 orang mendapat remisi dua bulan, 70 remisi 70 orang, 37 4 bulan remisi dan 24 orang 5 bulan remisi.
PLT Bupati Merangin H Mashuri juga berpesan kepada Narapdana mendapat remisi Farouk jika nanti bebas kembali lah kepada masyarakat.
“Yang dapat remisi ini, dapat kembali ke masyarakat jangan lagi terulang kembali,” pesan Plt Bupati Merangin H Mashuri.
Sedangkan Kalapa kelas IIB Bangko Erwan, bagi yang mendapat remisi di HUT kemerdekaan RI ke 76.
“Bagi yang dapat remisi untuk menjadi lebih baik lagi,”singkatnya. (oli)
Sat Lantas Mendadak Setop Pengendara Lewat pada Detik HUT Ke 76
Upacara HUT ke-76 RI di Merangin Khidmat, Plt Bupati: Kita Terapkan Prokes Ketat
Sekda Jadwal Padat, Rapat Bahas Sanksi ASN Merangin yang jadi DPO PETI Ditunda
Dewan Sesalkan Setapak Beton di Senyerang Asal Jadi, H Assek: Banyak Laporan ke Saya
Kapolres Merangin: Ayo Vaksin Jangan Mudah Dibohongi Isu Gak Jelas
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub

