JAMBERITA.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi memperbaiki ruas jalan Muaro Tebo - Simpang Logpon yang melintas sampai dengan Pulau Temiang termasuk Padang Lamo.
Kabid Alkal PUPR Provinsi Jambi M Iwan Rahmadi membenarkan telah dilakukan pemeliharaan rutin dan kritis di ruas jalan Muaro Tebo-Simpang Logpon, panjang jalan 59,31 KM dengan kondisi baik 30 KM, sedang 15 KM dan kondisi rusak 14,3 KM.
"Wilayah Tebo itu ada tiga ruas yang di perbaiki, Simpang Soumil - Simpang Logpon lebih kurang 28 KM, Muara Tebo - Simpang Logpon 59 KM, Simpang Logpon - Tanjung batas Sumatera Barat (Sumbar) 50,8 KM," ujarnya, kepada Jamberita.com, Jum'at (13/8/2021).
M Iwan mengatakan, perbaikan jalan guna mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan serta mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi, karena jangan sampai akses masyarakat terganggu terlebih dahulu di masa pandemi Covid-19.
"Ini juga mendukung program kerja Pak Gubernur dan arahan pak Kadis, meski pandemi, kita tetap melakukan percepatan infrastruktur ke Pu-an, khususnya di Bidang Jalan, untuk menjaga jalan Provinsi tetap fungsional," ujarnya.
Mengenai material yang digunakan yaitu agregat kelas B, untuk fungsional jalan dengan perkerasan terbuka, untuk kebutuhan material lebih kurang 1000 kubik dengan oprasional alat berat satu fleet alat, mulai dari Dumd Truk, Bechoe Loader, Grader dan Bomark.
"Target, apabila lancar dan tidak ada halangan karena cuaca dan hujan, minimal satu bulan selesai, tetapi bagi pekerja tetap kita minta utamakan prokes," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa Bina Marga PUPR Provinsi Jambi tahun 2021 ini juga akan melakukan pengaspalan dari Simpang Soumel sampai dengan Simpang Logpon.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Tausiyah Jumat, SAH Ajak Masyarakat Memupuk Sikap Optimisme Saat Pandemi
PPKM Diperketat, Fasha : Jika Sembako Tidak Turun, Tidak Bisa Dilakukan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


