JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pedoman Kerja Teknis Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dengan Universitas Jambi (UNJA) di Lobby Gedung Utama Mapolda, Kamis (12/8/2021).
Penandatanganan tersebut tentang penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Kelembagaan bersama Rektor Universitas Jambi Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D
Irjen Pol A. Rachmad mengatakan, ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2010 berkaitan dengan ide-ide untuk mencari tahu tentang S-1 dan memberikan kesempatan kepada para peneliti untuk mempelajari pendidikan S-1 terutama tentang ilmu pendidikan.
”Kualitas penyelidikan memang harus ditingkatkan karena kemajuan ilmu pengetahuan dan semakin peningkatan perkembangannya kejahatan, tentu diperlukan peningkatan intelektual penyidik dalam menangani perkara hukum dan diharapkan dapat menambahkan wawasan tentang teori yang selalu berkembang seiring kemajuan teknologi dan perkembangan situasi global,” tuturnya.
Untuk itu, Irjen Pol A Rachmad berharap dengan kerjasama ini bisa tercapai syarat Formal dalam penyidikan dan meminimalisir akibat hukum dari proses penyidikan yg mendukung program Presisi Polri.
“Saya berharap dengan menandatanganinya perjanjian kerjasama dan pedoman teknis ini dapat memberikan manfaat dan nilai positif dalam meningkatkan kualitas penyidik ??kepolisian,”jelasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kerjasama dan pedoman kerja teknis dengan Unja yang ditandatangi langsung Irjen Pol A Ramad Wibowo dan Rektor Universitas Jambi Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Si.,Ph.D.
Pelaksanaan juga dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi.(afm)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Korem 042/Gapu Berangkatkan 23 Orang Nakes Bantu Percepatan Vaksinasi di Tanjab Timur
SAH Minta Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Transparan dan Akuntabel
