Nota Kesepahaman Penggunaan Gedung Asrama Haji Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Ditandatangani



Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:35:22 WIB



JAMBERITA.COM - Pemprov Jambi tandatangani nota kesepahaman dengan Kemenag terkait penggunaan Asrama Haji untuk digunakan sebagai rumah yang terintegrasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (9/10/2021) kemarin.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Provinsi Jambi. Al Haris mengatakan, bahwa penggunaan asrama haji ini sebagai salah satu usaha Pemprov dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Jambi.

"Semua fasilitasnya penyebaran kita, kita tidak menginginkan kejadian pandemi Covid-19 ini, dimana Covid-19 terus meningkat," katanya.

Menurut Haris, di dirikan kan nya rumah isolasi terintegrasi itu dimana sebelumnya warga kota Jambi masih banyak melakukan isolasi di rumah masing-masing, sekarang mereka akan mengisolasi di asrama haji ini, sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat di putus mata rantainya.

Selanjutnya Haris menjelaskan Pemprov Jambi akan mengirim alat pcr ke beberapa kabupaten, agar bisa melakukan tracking dan testing pasien Covid-19 lebih cepat lagi.

"Untuk oksigen kita sangat beruntung karena Kapolda, Danrem dan pihak swasta bergerak cepat dalam membantu kita, sehingga oksigen untuk daerah kita bisa segera teratasi," tuturnya.

Untuk itu, Haris mengatakan bahwa Pemprov Jambi mengucapkan terima kasih kepada Kemenag, atas bantuan asrama haji embarkasi antara ini untuk dijadikan rumah isolasi bagi pasien covid di Jambi sehingga covid 19 dapat segera teratasi.(afm)





Artikel Rekomendasi