JAMBERITA.COM - Dalam sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Jambi ditemukan sejumlah masalah dalam pembangunan lantai pedestarian.
Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir menemukan masalah dalam pembangunan pedestarian dimana menurutnya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan pihak Dinas PU Kota Jambi.
Menanggapi hal ini, Kabid Cipta Karya Kota Jambi Momon Sukmana menjelaskan bahwa temuan DPRD Kota Jambi saat itu soal lantai lapangan yang tidak sesuai dikarenakan turunnya hujan.
Setidaknya ada sekitar 20 meter lantai jalan yang tidak sesuai, lantai jalan yang tidak sesuai tersebut salah satunya ditemukan di depan Hotel Ratu Residance yang kini menjadi kantor sementara DPRD Kota Jambi.
"Kami sangat berterima kasih juga kepada DPRD. Kemarin ada turun, pada saat itu menemukan waktu itu lantai kerjanya tidak sesuai. Karena pekerjaan lantai lapangan itu baru dikerjakan tiba-tiba turun hujan," jelasnya. Senin, (9/8/2021).
Momon menjelaskan bahwa lantai kerja tersebut sudah dicor kembali. "Namun sudah kita tindak lanjutin. Lantai kerjanya sudah dibongkar dan dicor kembali," tambahnya. (sap)
Tausiyah untuk Kader, SAH Ingatkan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang: Eksepsi Terdakwa Heri Seret Nama Milasari Listya Dewi
Eksepsi Kasus Perumda Tirta Mayang Digelar, PH Sebut Dakwaan JPU Kabur & Hasil Audit BPKP Tidak Sah
Forum Diskusi Jambi Dukung Upaya Percepatan Program Vaksinasi
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

