Identifikasi dan Saring Informasi di internet, Prof Syukri: Waspada Ajakan Radikalisme di Dunia Maya



Minggu, 08 Agustus 2021 - 09:29:30 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua Forum koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi Prof Dr Ahmad Syukri Saleh menjadi narasumber dalam kegaitan webinar dengan tema “ Identifikasi dan penanganan radikalisme, terorisme dan separatism di internet” Kamis (5/8/2021). Kegaitan ini kerjasama  PT. PCI, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktorat Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo RI dan Pemda Tanjab Barat.

Sejumlah narasumber juga hadir diantaranya Bupati tanjabbar yang menjadi keynote Speaker dan narasumber lainnya Khairul Fahmi, Lalu Azwin Hamdani, Prof Dr Ahmad Syukri Saleh, Pandu Eko Putra

Dalam paparannya, Prof Syukri  mengatakan persoalan radikalisme, terorisme dan separatisme menjadi salah satu topik yang hangat untuk dibicarakan, terutama di dunia maya (media sosial). Di dunia nyata, ketiga isu ini sudah menjadi bagian dari berita yang sering kita baca dan saksikan.  Bisa dikatakan bahwa kehadiran terorisme dan separatisme tidak terlepas dari radikalisme.

Ia mengatakan, potensi radikalisme di tengah-tengah masyarakat cenderung mengalami kenaikan. Hal ini dapat diamati dari beberapa hasil survey diantaranya survey BNPT-The Nusa Institute tahun 2011 tentang pemetaan awal potensi radikalisme di 32 provinsi menunjukkan bahwa pemahaman keagamaan masyarakat secara global berada pada tingkat “waspada terhadap radikalisme” , sebesar 66, 3%.

Lalu, Survey Setara Institute (2007-2011) menunjukkan adanya trend peningkatan peristiwa dan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Yang menarik adalah bahwa pengetahuan tentang radikalisme mayoritas diperoleh dari internet, 90% dibanding sumber lain (buku, ceramah dan diskusi).

Selanjutnya, Survei nasional BNPT (2017) tentang daya tangkal masyarakat di 32 provinsi se-Indonesia bahwa fenomena radikalisme (faham radikal) dalam masyarakat diukur dari tiga dimensi yaitu: pemahaman, sikap dan tindakan.  Dimensi pemahaman menempati posisi prosentase tertinggi dibanding dua dimensi lainnya.

“Khusus di Provinsi Jambi, data Subdit PM BNPT tahun 2017, potensi radikalisme secara global pada kategori sedang (55,03%). Jika dirinci dalam ketiga dimensi ditemukan bahwa: pemahaman 63, 17% (tinggi), sikap 52, 93% (sedang) dan tindakan 49, 98% (sedang),” kata Prof Syukri.

Adapun Survey Analisis Kebhinekaan dan Literasi Digital sebagai Daya Tangkal Radikalisme di Provinsi Jambi berdasarkan survei BNPT-FKPT Tahun 2020 menunjukkan bahwa potensi radikalisme berada dalam kategori “waspada menuju aman”, di mana dimensi sikap menempati nilai tertinggi (31,7%), dibanding pemahaman (11,1 %) dan tindakan (3,1 %). Sikap ketika menerima konten keagamaan (membaca sebagian dan langsung share): 7,6%, Sikap ketika menerima konten keagamaan (membaca keseluruhan dan langsung share): 4, 2%. “Adapun Media sosial yang digunakan: WA 73%, FB 57%, IG 9,0%, Youtube  4, 1% lainnya 3,3%,” papar Prof Syukri.

Survey APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) tahun 2017 mencatat sebanyak 143.260.000 masyarakat Indonesia merupakan pengguna internet dan 53% di antaranya menjadikan internet sebagai sumber berita. Survei PPIM tahun 2017 menyebutkan bahwa 54.87% generasi muda memperoleh pengetahuan agama dari internet (blog, website dan media sosial).

BNPT sendiri , lanjut Prof Syukri melansir data sebanyak 9000 website mengandung konten radikalisme. “Survei BNPT menunjukkan bahwa 39% mahasiswa dari 15 provinsi di Indonesia yang menjadi responden terindikasi rentan dan tertarik dengan radikalisme.,” papar Prof Syukri.

Karena itu, Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang belum jelas pertanggung jawabannya. Terutama jika informasi tersebut mengajak untuk melakukan tindakan radikal, teroris dan separatis. Jangan mudah membgaikan informasi seperti ini sebelum melakukan verifikasi. “Sharing baru dishare,” pesan prof Syukri.

Jika ada ancaman dan intimidasi yang bernada teror dilakukan di dunia maya, para netizen harus mencegahnya bersama-sama dan melaporkan pelakunya ke pihak yang berwajib.(sm)





Artikel Rekomendasi