JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Hasyim Ayub (HA) memenuhi panggilan penyidik KPK pagi ini Kamis (5/8/2021).
Anggota DPRD dari PAN ini memberikan informasi mengejutkan terkait kasus ketok palu.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung di lantai II Mapolda Jambi, Hasyim mengatakan dirinya dimintai keterangan untuk salah satu tersangka terkait kasus ketok palu RAPBD.
"Tersangka AF, " ujarnya singkat, saat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan hendak Shallat Dzuhur, Kamis (5/8/2021).
Untuk diketahui, KPK hari ini kembali menggelar pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus suap RAPBD 2018, saat ini hasyim kembali masuk ke ruang pemeriksaan.(ir/afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Sejumlah Pengusaha, PNS dan Anggota DPRD Diperiksa KPK Hari Ini
Kebakaran Lahan di Muaro Jambi Terpantau CCTV Asap Digital, Kapolres : Sudah Dipadamkan
Cegah Klaster Keluarga, Polresta Jambi Jemput Puluhan Pasien Isoman Pindah ke Rumah Isolasi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



