JAMBERITA.COM - Kurang dari 24 jam pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Reskrim Polres Merangin di Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jum'at (30/7/21).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan saat ini pelaku di Polsek Prabumulih yang operasinya dipimpin langsung oleh Panit Resmob Ditreskrimum Iptu Rizky.
Kaswandi Irwan menjelaskan kronologis kejadian, pelaku bersama Sapri seperti biasa di rumah korban, kemudian melakukan penyelidikan kepada pelaku "dapat getah ngak" dan pelaku tidak mendapatkan getah karena semaknya tinggi-tinggi.
Kemudian korban mengatakan kepada pelaku "manggai nian kau ni masak kau gak dapat getah" dan korban masih melanjutkan mengomeli pelaku tentang sapi yang hilang sehingga pelaku naik pitam.
Pelaku pun langsung mengambil linggis yang ada didekat pelaku kemudian ketika korban berjalan ke garasi, pelaku langsung memukul kepala korban di bagian kepala. Setelah itu, korban terjatuh dan berdarah korban dimasukkan kedalam kamar mandi.
"Pelaku juga mengambil barang korban berupa SPM honda scoopy warna putih, uang Rp.5.000.000, dan handphone A53 dan menyelamatkan diri ke daerah Prabumulih," jelasnya.
Kaswandi mengatakan bahwa pelaku tersebut setelah melakukan aksi pembunuhan langsung melarikan diri ke wilayah Sumsel.
"Saat ini Tim dan pelaku yang kita amankan dalam perjalanan menuju Jambi dan pelaku yang dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," pungkasnya.(*/afm)
Semangat HUT ke-81 RI, Bupati Fadhil Arief Komitmen Selaraskan Pembangunan dengan Arahan Pusat
Akademisi UNJA Soroti Layanan PDAM Muaro Jambi, Terlebih di Unit Mendalo : Bupati, Evaluasi Total
Dosen UNJA Latih KWT Legok Sulap Jamur Tiram Jadi Bakso Bernilai Ekonomi
Usut Kematian Plt Kepala BPBD Merangin, Polda Jambi : Resmob Sudah Aksi
Ini Putusan Praperadilan Subhi, Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi
Gubernur Al Haris Gelar 'Gebyar Majardika' 10.000 Bendera Merah Putih Berkibar di Gentala Arasy


