JAMBERITA.COM - Akibat dari pandemi Covid-19, Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi mengalami penurunan jumlah untuk memotong hewan kurban.
Diketahui, sebelum pandemi Covid-19 RPH DPKP Kota Jambi mampu memotong hewan kurban hingga 40 ekor.
Kepala DPKP Kota Jambi, Rd Erwansyah mengatakan, pada hari kedua Idul Adha ini, pihaknya hanya memotong 16 sapi dan 4 kambing.
"Besok sudah ada yang daftar pemotongan 6. Ada retribusinya seperti potong 1 sapi itu tarifnya Rp 50 ribu," jelasnya. Rabu, (21/7/2021).
Erwansyah juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan kepada panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban sebelum hari raya Idul Adha.
"Kami himbau RT pengurus masjid dan lurah yang melakukan penyembelihan hewan kurban, jika ada gejala hewannya sakit untuk melaporkan kepada kami," bebernya.
Ia menerangkan, sebelum hari raya Idul Adha memang ada laporan terkait hewab yang sakit. Namun, sudah diberikan obat dan bisa di sembelih.
"Sebelumnya 4 hari sebelum Idul Adha ada 99 hewan kurban yang sakit ringan tapi sudah di obati dan bisa di sembelih," pungkasnya. (sap)
Harga Bright Gas 5 Kg Turun Jadi Rp103 Ribu/Tabung, 12 Kg Jadi Rp220 Ribu
Registrasi Mitra Penyelenggara Segera Ditutup, Pendaftaran Peserta Magang Angkatan II Dibuka 16 Juli
Berkedok PLTU Biomas, PT RPSL Dituding Produksi Hasil Hutan Kayu Primer untuk Diekspor

