JAMBERITA.COM - Area publik di kawasan Rest Area Danau Sipin, Tugu Keris Siginjai dan juga Ancol atau Tanggo Rajo sudah mulai dibuka kembali.
Sekretaris Kecamatan Pasar, Ghazali Ahmad mengatakan bahwa pembukaan kembali area publik ini sudah masuk pada hari kedua. "Tanggal 6 sudah mulai di buka, sudah keluar instruksi yang baru," kata dia. Selasa, (7/7/2021).
Dijelaskan Ghazali meski sudah kembali di buka, ada beberapa pembatasan kegiatan bagi para UMKM. Yakni salah satunya jam malam, dimana hanya diperbolehkan paling lambat sampai dengan jam 21.00 WIB.
"Tutup jam 8 malam dan buka sampai jam 2 siang. Paling lambat kita kasih batas waktu sampai jam 9," bebernya.
Selain pemberlakukan jam malam, ia juga menyebutkan bahwa Tim satgas dari kelurahan dan kecamatan berpatroli setiap harinya.
"Tim kita bagi dua ada yang dari siang sampai sore dan sore sampai malam. Mereka standby mengawasi pedagang," ujarnya.
Untuk diketahui, pembukaan area publik ini dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 20 Juli 2021
Sementara itu Heri ketua Persatuan Pedagang Tanggo Rajo (PPTR) mengaku senang karena area publik sudah di buka kembali.
"Kita sebagai pedagang masih bisa dagang tidak masalah, yang penting gak di tutup," ujarnya.
Meskipun, ia juga mengatakan bahwa penghasilannya jauh dari pada hari biasa sebelum pandemi. "Normalnya 700 ribu,sekarang ndak ada separuhnya," ungkapnya.
"Kita ikuti pemerintah saja, saling mengingatkan untuk pakai masker," tambahnya. (sap)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat
Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Entry Meeting SPIP Terintegrasi 2026
Pokja ANEV Perda 2026 Dibentuk, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan LAM Jambi
Lurah dan Satgas Mayang Mangurai Sambangi Warga Isoman di RT 30 VGM
Dalam Muscab 24 Kecamatan di Merangin, Bakri Minta Ketua PAN Merangin Maju Sebagai Bupati
Sah..Presiden Jokowi Resmi Lantik Al Haris-Abdullah Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat


