JAMBERITA.COM - Sejumlah massa heruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi Rabu (7/7/2021). Hal ini lantaran pelayanan yang ada di BPN Kota Jambi dinilai selalu dipersulit.
Beberapa persoalan terkait pelayanan di BPN Kota Jambi yaitu mulai dari lamanya penerbitan sertifikat, pemblokiran sertifikat tanpa ada alasan yang jelas dan lain sebagainya.
"Memang pelayanan kaya gitulah, sesuka hati saja. Sengaja dipersulit, diperlambat normalnya tiga minggu paling lama satu bulan ini tiga bulan belum selesai," ujar Fikri salah satu warga.
"Iya, tunggu uang pelicin baru selesai urusan," tambah seorang demonstran.
Saat ini pihak BPN Kota Jambi sedang melakukan mediasi dan mendengarkan keluhan demonstran. (sap)
Perkuat Literasi Akademik, UBR Jambi Gandeng Penerbit Erlangga Dorong Publikasi Buku Ajar & Riset
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat
Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Entry Meeting SPIP Terintegrasi 2026
Waduh...Di India Ribuan Orang Disuntik Vaksin Corona Palsu, Isinya Air Garam
SAH Minta Pemerintah Cari Solusi Untuk Bayar 14 Triliun Tunggakan Covid-19 Di Rumah Sakit
Lilik dan Putranya Balda, Rider Road To Mekkan Naik Motor Temui Ketua DPRD Edi Purwanto
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat


