JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyatakan daerah Sarolangun menjadi atensi dirinya, terlebih pasca kasus penembakan di Desa Rangkiling Kecamatan Mandiagin.
"Ini menjadi atensi dari saya, karena daerah Sarolangun itu setidaknya sudah ada tiga kejadian penyalahgunaan senjata api (Senpi)," ujarnya saat konfrensi pers di Mapolda, Selasa (29/6/2021).
Dua kejadian sebelumnya, dengan meminjam sepeda motor lalu korban ditembak dengan kecepek, satu lagi pencurian getah karet itu korban juga ditembak dengan kecepek dan pelaku sudah ditangkap.
"Oleh karena itu kita segera melakukan operasi, untuk para pemegang kecepak untuk segera menyerahkan senjatanya dan total sampai saat ini ada 197 kecepek yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat dan seluruh polres jajaran," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus penganiyaan dengan penembakan di Restoran Mutia Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin sebelumnya (2/6/2021), Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan satu senjata organik buatan pabrik.
"Ditemukan dua kelompok Barang Bukti (BB), pertama ditemukan di rumah tersangka AS, di daerah Rangkiling Mandiangin. Ada senjata panjang, senapan angin modifikasi dan 5 Senpi rakitan, berikut lebih dari 100 butir peluruh dari berbagai macam calibre," ungkapnya.
Kemudian AS juga menguasi Senpi organik buatan Pabrik Merk Jitu dan 10 butir peluru dan dua butir peluru diantaranya sudah ditembakkan oleh AS saat dilakukan penangkapan oleh petugas dan ada delapan butir sisa peluru di dalam magizine.
"Ada dua orang lagi masuk Dalam Daftar Pencarian orang (DPO) dan saya sudah sampaikan kepada Pak Dirkrimum, Pak DirResNarkoba untuk dilakukan pengembangan terhadap perkara ini. Kami juga menghimbau, kepada tersangka masih melarikan diri yang terlibat untuk menyerahkan diri atau kita akan mencari sampai dapat," tegasnya.
Selain itu penyidik juga menemukan ada sebuah rekening atas nama seorang wanita dengan saldo sekitar Rp1 Miliar lebih yang diduga ada kaitannya dengan transaksi narkotika.
Selanjutnya motif dari tersangka AS bersama kedua rekanannya melakukan penembakan terhadap korban yaitu, informasi awal, mereka menduga korban bersama 4 orang rekannya adalah anggota Polri yang akan melakukan penangkapan terhadap tersangka sehingga di lakukan perlawanan.
"Untuk apakah ada motif yang lain,? masih di dalamin. Tersangka ada indikasi terlibat dalam peredaran narkotika," terangnya.
Bahkan tersangka pernah menghubungi satu anggota Polri di Polres Sarolangun dengan melakukan pengancaman. "Yang intinya bilamana tersangka di lakukan penangkapan, pasti ada perlawanan dan harus ada korban dari pihak Polri," katanya.
Kronologis, Cekwan (48), warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal saat mampir di sebuah warung makan di Desa Rangkiling bersama tiga orang temannya.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi sekira pukul 18.00 WIB. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka tembak di dada kiri.
Kini satu dari tiga orang pelaku berinisial AS, berhasil ditangkap di daerah Rangkiling. Namun AS harus meregang nyawa setelah ditembus peluru dari petugas kepolisian.(afm)
Audit Forensik Jadi Kunci: Siapa yang Harus Tanggung Jawab atas Bobolnya Rp144 Miliar Bank 9 Jambi?
Jumat Berkah, Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Panen Raya Melon di Kuala Dasal
Pasti Ada Solusi Episode 7: Menkum Tekankan Kepastian Penyelesaian Pengaduan Masyarakat
Awas...KTP Palsu, Polda Jambi Ungkap Sejumlah Modus yang Dilakukan di Jambi
Audit Forensik Jadi Kunci: Siapa yang Harus Tanggung Jawab atas Bobolnya Rp144 Miliar Bank 9 Jambi?

