JAKARTA- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebutkan mutasi virus baru Corona varian delta 4 kali lebih menular. Dinkes DKI meminta warga tetap menaati protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi.
"Dari hasil studi, varian delta terbukti 4x lebih menular dan meningkatkan angka perawatan rumah sakit," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan pers tertulis di website ppid.jakarta.go.id, Kamis (24/6/2021).
Meski begitu, Dwi menerangkan penularan varian Delta tersebut dapat diminimalisir dengan vaksinasi dan protokol kesehatan yang ketat. Dwi meminta masyarakat percaya pada segala jenis vaksin COVID-19 yang diberikan oleh pemerintah.
Diketahui, Dinkes DKI Jakarta mendeteksi tambahan pasien Corona terkena virus varian baru. Saat ini ada 70 kasus COVID yang terdeteksi dari varian baru.Dwi Oktavia memaparkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) ke 987 sampel yang diduga mutasi virus. Hasilnya, 70 sampel terkonfirmasi varian baru Corona.
"Dari 70 VoC tersebut, telah diidentifikasi bahwa 33 kasus memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri (kasus impor), 19 transmisi lokal varian Delta di DKI Jakarta, 10 transmisi lokal varian Delta di Debotabek yang mana pemeriksaannya dilakukan di Jakarta, dan 8 kasus masih dalam proses verifikasi apakah merupakan varian Delta dari luar negeri atau transmisi lokal," ujar Dwi.
Dwi juga memaparkan, dari 70 kasus varian baru Corona ini, didominasi varian delta, yakni sebanyak 55 kasus, kemudian varian Alpha 12 kasus, dan 3 kasus varian Beta.(Sumber:detik.com)
Polemik Jalan Padang Lamo, Ansori : Bakri-Edi Sama sama Berjuang, Jangan Diadu, Gek Blunder!
Abun Yani : Posbankum Jambi Harus Jadi Solusi Konflik Lahan Warga vs Korporasi untuk Keadilan!
Waka II DPRD Jambi Dukung Posbankum Desa : Saya PDIP, Dukung Ini Agar Masyarakat Melek Hukum
Penembak Pemred Media Online di Sumut, Polisi Tetapkan Dua Tersangka


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


