JAMBERITA.COM - Mengakhiri kunjungan kerja selama tiga hari di Muaro Bungo, Kapolda Jambi irjen Pol A Rachmad Wibowo bertemu dengan perwakilan warga dusun Tanjung Menanti Kelurahan Bathin II Babeko, Minggu (20/6/2021).
Selain bersilaturahmi dan membagikan sembako, Kapolda berpesan kepada Datuk Rio Dusun Tanjung Menanti agar menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang jumlahnya sampai ratusan buah di sepanjang sungai Batang Tebo.
Penambangan emas tersebut lebih banyak efek yang merugikan dibanding keuntungan yang sifatnya sementara. Abrasi dan pendangkalan sungai telah mengakibatkan banjir, air sungai yang keruh berpengaruh pada perkembang biakan ikan sehingga mengurangi hasil tangkapan para nelayan.
Selain itu, air raksa yang digunakan untuk memisahkan emas dengan material lainnya menyebabkan tercemarnya air sungai dan ikan dengan logam berat yang dalam waktu panjang akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat pesisir sungai.
Kapolda Jambi mengatakan, bahwa dirinya telah berbicara dengan Bupati untuk mencari solusi alternatif mata pencaharian masyarakat selain PETI dan setelah masa sosialisasi, jajaran Polda Jambi beserta stakeholder terkait akan mulai melakukan penertiban dan penindakan.
"Sehingga dihimbau kepada warga masyarakat agar mulai membongkar sendiri peralatan PETI tersebut agar tidak timbul kerugian yang lebih besar, dan masih bisa dimanfaatkannya bagian-bagian dari peralatan tersebut," teranhnya.
PETI menggunakan rakit di sepanjang aliran sungai Batang Tebo tersebut diketahui Kapolda Jambi sendiri saat dirinya terbang menggunakan helikopter Baharkam Polri se-kembali dari meninjau PPKM Mikro Polres Bungo dua minggu lalu.
Dan ini elah ditindak lanjuti dengan Rapat koordinasi antar stakeholder Kabupaten Bungo, juga patroli serta himbauan yang dilakukan oleh Kapolres Bungo, di backup oleh Kabag Binkar Biro SDM Polda Jambi dan Komandan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi, Kompol Sitinjak.(afm)
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Kebakaran, Warga Teluk Nilau Dapat Bangkit Lagi!
Kakanwil Kemenkum Jambi Teken Addendum Bantuan Hukum Tahun 2026 Bersama OBH Terakreditasi
Pendamping IRH 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Pastikan Kelengkapan dan Validitas Data Dukung
AJI Indonesia Gelar Diskusi Kabar Lapangan Tentang Dampak dan Penanganan Covid-19
Pemkot Jambi Bongkar Puluhan Lapak Liar di Simpang Rimbo Karena Jadi Lokasi Perjudian dan Miras
Pasca Kebakaran, Siswa SDN 175 Kota Jambi Gunakan Gedung Bekas Yang Lokasinya Cukup Jauh
Kakanwil Kemenkum Jambi Teken Addendum Bantuan Hukum Tahun 2026 Bersama OBH Terakreditasi



