JAMBERITA.COM - Media sosial tengah dihebohkan dengan viralnya video dugaan arogansi salah satu oknum Satpol PP Kota Jambi terhadap pengunjung di kawasan pedestarian Tugu Keris Siginjai pada Rabu malam (9/6/2021) lalu.
Diketahui, pria yang mengenakan kaos hitam dalam video tersebut melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker. Saat akan diamankan dan dibawa masuk ke mobil. Oknum Satpol PP terlihat memukul kepala laki-laki tersebut.
Banyak komentar yang dilontarkan netizen terhadap aksi oknum Satpol PP tersebut. "Pakai masker yo pakai masker, tapi jangan kayak itu jugo dak sih," ucap seorang wanita dalam video tersebut.
"Boleh menerapkan peraturan tapi tidak dengan kekerasan," tulis akun @citraindah86.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Kota Jambi menampik hal tersebut. Ia berdalih bahwa pria tersebut sedang dalam keadaan mabuk.
"Karena habis mabuk itu makanya kita amankan, menjaga pengunjung dan pedagang yang ada di sekitar Tugu Keris Siginjai. Saat diamankan, dia kita minta naik ke mobil. Kebetulan pria itu dipegang anggota dan ada yang merekam video dari jauh. Sehingga terlihat seperti pemukulan," jelas Mustari. Kamis, (10/6/2021).
Mustari menegaskan bahwa tidak ada pemukulan, ia menerangkan bahwa anggotanya hanya memegang pria tersebut untuk diarahkan ke mobil.
"Intinya bijak bermedia sosial. Tidak ada penempelengan, itu karena anggota menepuk punggung pria itu untuk naik ke mobil," tegasnya. (sap)
Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir MagangHub Batch III
Maknai 1 Muharram 1448 H, Rektor UBR Jambi Ajak Sivitas Akademika Refleksi Diri dan Menebar Kebaikan
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas
Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Merangin , Ini yang Dibahas
Kapolda Jambi Bahas Vaksinisasi hingga Penambahan Ruang Isolasi Bersama Pemkab Bungo
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



