JAMBERITA.COM - Salah satu kelurahan di Kota Jambi masuk kedalam wilayah rawan pangan. Seperti dijelaskan sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi Anti Yosefa bahwa kini pihaknya tengah membuat usulan Perda Inisiatif tentang Pangan dan Pembangunan Pertanian Perkotaan.
"Kalo ada perda akan ada regulasi yang menjamin," ujarnya. Senin, (7/6/2021).
Ia menerangkan bahwa saat pandemi Covid-19 ini, kesediaan stok beras di Kota Jambi sempat jauh dari standar pangan nasional.
"Pada saat Covid-19 stok beras di Bulog jauh dari standar nasional, yang harusnya 60 ribu ton kita hanya ada 40 ribu ton," jelasnya.
Selanjutnya, ia menerangkan bahwa salah satu alasan pembuatan usulan Perda Inisiatif tentang Pangan dan Pembangunan Pertanian Perkotaan karena minimnya lahan pertanian di Kota Jambi.
"lahan pertanian di kota Jambi terbatas kita ingin memaksimalkannya dan juga ingin ada LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)," jelasnya.
Perda inisiatif tersebut, direncanakan akan rampung pada akhir tahun 2021 ini. (sap)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Kasus Covid-19 Meningkat Akibat Mobilitas Masyarakat, Maulana: Preventif Menjadi Prioritas
Kapolda Jambi Apresiasi Petugas Tangkap Perambah Hutan di Kawasan TNKS
Kota Jambi Menuju Smart City, Maulana : Bukan Cuma Teknologi Tapi Juga Mindset Masyarakat
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


