JAMBERITA.COM - Plebo rekapitulasi hasil suara PSU Pilgub Jambi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani meraih suara terbanyak. KPU sendiri tengah menunggu apakah ada gugatan atau tidak masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
"Kami menunggu gugatan MK, jika tidak ada maka tinggal menunggu surat yang dikeluarkan oleh MK," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan.
Ia mengatakan, ketika surat tersebut sudah dikeluarkan MK, maka paling cepat akan dilakukan pleno penetapan calon terpilih pada Kamis ini (10/6/2021). Sekarang ini tinggal menunggu waktu saja.
Ia menambahkan meski seluruh pasanganc alon sudah menerima hasil Pilgub Jambi, Tapi pihaknya tetap mengikuti mekanisme resmi dalam tiga hari kerja ini. Surat dari MK nantinya menjadi dasar untuk melakukan penetapan cagub terpilih. (*/am)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Hasil Muswil PPP, Ini Lima Anggota Formatur yang Bertugas Pilih Ketua DPW
Siap Dukung Al Haris Membangun Jambi, CE: Saya Ikhlas, Saya Ridho


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


