JAMBERITA.COM - Berbeda dari biasanya, Sidang Paripurna DPRD dalam rangkaian HUT Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi ke-75 akan dilaksanakan di Abadi Convention Center pada tanggal 28 Mei 2021 mendatang.
Di tahun sebelumnya, Paripurna DPRD ini tidak dilaksanakan akibat pandemi Covid-19 yang baru saja melanda. Di masa new normal, Sekretaris DPRD Kota Jambi Nela Ervina mengatakan bahwa Sidang Paripurna akan dilaksanakan namun dengan sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.
Abadi Convention Center sendiri dijelaskan Nella memberikan pinjaman gedung tanpa biaya sewa untuk acara ini. "Jadi abadi berkontribusi kepada pemerintah Kota Jambi dalam bentuk memberikan pinjaman penggunaan gedung, tapi karena pandemi ini tingkat penyewaan hotel juga menurun sehingga salah satu bentuk partisipasi Abadi dia meminjamkan gedung tanpa sewa. Tapi kita harus membersihkan sendiri," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pembersihan dari seminggu yang lalu. "Sudah mulai kita lakukan pembersihan halaman hingga ruangan yang akan dipakai juga disterilisasi dan disemprot disinfektan," ujarnya.
Sementara itu, untuk tamu undangan. Nela menyebutkan akan sangat dibatasi. "Kapasitas ruangannya kan 1500an orang. Jadi kalau kita pakai 20% nya jadi lebih kurang 300. Jadi memang kita hanya menyiapkan undangan untuk 300-an," terangnya. (sap)
Edi Purwanto : Alhamdulillah Perbaikan Jalan Padang Lamo Dianggarkan, Dikerjakan Tahun Ini
Iktibar SAH Tentang Perayaan Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Cinta kepada Rasulullah SAW
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Tangan Padamkan Api
Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang PSU, Polda Jambi Telusuri Isu Money Politik di Muaro Jambi
SAH Minta Kurikulum Pelatihan BLK Sesuai Dengan Kebutuhan Dunia Kerja
Strategi Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan PLN, Dorong Pemanfaatan KI sebagai Aset Produktif


