JAMBERITA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati meresmikan Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DPJ), Senin (24/5/2021).
Acara yang diselenggarakan di Kantor Pusat DJP di ikuti oleh seluruh unit vertikal. Peresmian ini merupakan rangkaian dari re-organisasi DJP diatur dalam Permenkeu nomor PMK 184 / PMK.01 / 2020 tentang Perubahan atas Permenkeu No 210 / PMK.01 / 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJP.
Dalam pengarahannya Sri Mulyani menyatakan bahwa dengan adanya PMK-184 / PMK.01 / 2020 di lingkungan DJP, utamanya adalah akan meningkatkan 18 KPP Pratama dan 18 KPP Madya baru yang melengkapi 20 KPP Madya yang sudah berdiri saat ini, sehingga sekarang dilengkapi dengan 38 KPP Madya untuk meningkatkan pelayanan yang baik dan terintegrasi para Wajib Pajak.
"KPP Madya di dalam struktur penerimaan akan bertanggung jawab untuk penerimaan sebesar 33,79 persen yang artinya kinerja dari KPP Madya menentukan kinerja dari keseluruhan penerimaan pajak ke depan, maka dukungan dari tata kerja dan organisasi menjadi sangat penting," terangnya, Senin (24/5/2021).
Sri Mulyani menyadari situasi pandemi Covid-19, APBN merupakan instrumen yang dikelola oleh Kemenkeu yang bekerja secara extraordinary menghadapi ancaman extraordinary bagi masyarakat. Semua elemen dari APBN bekerja luar biasa keras di dalam menghadapi tantangan yang sungguh luar biasa keras ini.
"Sebagai institusi dan invidu yang juga
tidak terlepas dari ancaman Covid-19, terdapat 67 pegawai di jajaran pegawai Kemenkeu meniggal dunia, lebih dari 3.000 pegawai dari jajaran Kemenkeu yang terkena COVID-19," tuturnya.
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa sebagai individu, semua dihadapkan akan kekhawatiran ancaman Covid-19, namun sebagai individu yang bekerja di Kemenkeu harus bekerja ekstra keras menolong perekonomian dan masyarakat.
Untu itu, Sri Mulyani mengucapkan terimakasih atas perjuangan pegawai Kemenkeu dalam hal ini DJP yang terus menjaga RI di mana pun ditempatkan, pada fungsi apa pun, dan bagian apa pun. Karena keuangan negara adalah sebuah sistem keuangan yang tidak terpisah. Sri juga mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama menjaga kekompakan.
"Karena jika negara dan rakyat serta ekonomi belum pulih maka keuangan negara akan sulit pulih kembali. Tahun 2020 banyak sisi penerimaan terutama pajak mengalami dampak yang sangat berat karena Covid-19, tax ratio tumbuh di bawah 9 persen, namun pada saat menghadapi tekanan yang luar biasa, pemerintah harus memberi insentif agar wajib pajak dan dunia usaha bisa survived. Semua dilema yang tidak mudah bagi kita semua karena pilihannya adalah surviveability dari para wajib pajak perekonomian dan masyarakat," terangnya.
Menurut Sri, karena keamanan serta keselamatan negara dan ekonomi adalah hal yang utama maka
instrumen harus berkorban."Menkeu RI menyampaikan bahwa DJP harus melakukan pengelolaan yang luar biasa teliti, bagaimana pengorbanan ini bisa memulihkan ekonomi lalu kemudian instrumen kita kembalikan kesehatannya," jelasnya.
Dalam menyehatkan instrumen keuangan negara, peranan dari seluruh jajaran Kemenkeu penting, dan peranan dari DJP menjadi luar biasa sangat penting, sebuah strategi secara calculated dihitung secara teliti, kapan
memberi kapan memungut, kapan harus enforcement untuk compliance, kapan harus melakukan edukasi dan persuasif.
DJP sudah melakukan berbagai langkah di bidang reformasi perpajakan dan pekerjaan belum selesai. Untuk menyehatkan APBN, semua bekerja keras. Reformasi tidak selalu mudah dan tidak pernah mudah. Sebagai penutup, Menkeu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran DJP.
Pekerjaan DJP masih jauh dari usai, masih baru mulai, peperangan masih berlangsung. Jika perlu jeda, lakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta tetap menjaga profesionalitas dan integritas.
Menkeu juga mengucapkan selamat bekerja kepada jajaran pegawai DJP dan menyampaikan pesan untuk menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya serta menegaskan agar pegawai memberikan yang terbaik dan memberikan dengan ikhlas sebagai puncak pengabdian.
Perubahan organisasi dan tata kerja instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak meliputi perubahan di bidang kepegawaian, ketatalaksanaan, anggaran, pengelolaan kinerja, dan pengelolaan barang milik negara. Seiring dengan hal ini maka terdapat pembaruan unit kerja di DJP berupa perubahan pada unit kantor pajak di daerah.
Perubahan tersebut meliputi pembentukan kantor pajak baru, penggabungan, dan penghentian operasi kantor pajak. Terdapat 24 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yg berhenti beroperasi dan bergabung ke KPP wilayah terdekat, juga terdapat penambahan 18 KPP Madya, dan perubahan 9 nama unit vertikal DJP.
Hal ini dilakukan dengan harapan mampu menciptakan pelayanan pajak yang lebih efektif bagi Wajib Pajak. Di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi tidak ada perubahan jumlah unit kerja vertikal DJP, yaitu 10 KPP Pratama dan 19 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Perubahan yang terjadi adalah struktur organisasi dan tata kerja KPP Pratama.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, melakukan pelantikan pejabat di lingkungan DJP, Suryo Utomo mengucapkan selamat bagi seluruh pegawai yang dilantik pada hari ini.
"Terdapat 5.600 pegawai yang mengalami mutasi, promosi dan pengukuhan yang terjadi di unit kerja DJP di seluruh Indonesia, meliputi pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional pemeriksa pajak, pejabat fungsional penilai pajak, dan pejabat fungsional penyuluh pajak," jelasnya.
Suryo berpesan kepada seluruh jajaran pegawai DJP untuk mengoptimalkan kinerja yang akan dilakukan di unit kerja yang baru, berusaha, dan berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak di satu sisi, juga meningkatkan pelayanan pajak di sisi yang lain.
"Tantangannya adalah bagaimana untuk
meningkatkan penerimaan pajak dan meningkatkan tax ratio. Reformasi perpajakan merupakan salah satu jawaban untuk meningkatkan tax ratio. Reformasi untuk tidak dimaknai hanya sekedar membangun sistem inti administrasi perpajakan (core tax)," katanya.
Hal penting dalam reformasi perpajakan yang terjadi saat ini adalah pada waktu core tax berjalan dengan baik di tahun 2023 atau 2024, DJP sudah harus menyiapkan tidak hanya SDM namun juga organisasi yang dapat mengakomodir semua proses bisnis yang akan kita tuliskan dalam sistem inti administrasi perpajakan.
"DJP berharap core tax sudah siap paling lambat tahun 2024, bagian cerita itu yang akan menjadi cerita di dua tahun terakhir, mulai dari penataan KPP Pratama, penataan fungsional
penyuluh, fungsional-fungsional lain yang sedang dipikirkan dan penataan organisasi di KPP baru," bebernya.
Suryo berharap penataan organisasi tidak berhenti pada waktu dimunculkannya KPP Madya. Jalan panjang reformasi perpajakan masih ada di depan mata. Yang menjadi penting adalah bagaimana untuk terus menjaga situasi dan ritme langkah DJP melakukan reformasi perpajakan yang tujuan utamanya adalah mewujudkan organisasi DJP yang kuat, kredibel dan akuntabel, dipercaya oleh wajib pajak dan dapat melaksanakan tugas mengumpulkan penerimaan negara yang lebih optimal.
"Promosi, mutasi dan pengukuhan hari ini memang betul-betul dibutuhkan untuk penyegaran organisasi," tegasnya.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan hal ini sebagai ladang untuk memperkaya pengalaman. Setiap fungsi yang ada di DJP, ujung ceritanya adalah mengumpulkan penerimaan negara. Tugas berat menanti bagi fungsional penyuluh sebagai jabatan baru untuk dapat memberikan cerita atau warna kepada wajib pajak yang ada di wilayah masing-masing untuk dapat meningkatkan kepatuhan sukarela lebih tinggi dari sebelumnya.
"Saatnya bagi DJP untuk membuktikan, bahwa pandemi di tahun 2020 merupakan situasi yang paling bawah, namun DJP bisa menunjukkan di
tahun 2021 ini penerimaan pajak bisa tumbuh paling tidak 15 persen dari yang didapatkan di tahun 2020 yang lalu," ujarnya.
Banyak tantangan yang saat ini dihadapi, DJP memiliki tugas di samping mengumpulkan penerimaan, namun juga mendorong perekonomian. Jaga integritas sebagai prioritas saat kita melakukan pekerjaan. Hindari kegiatan yang dapat membuat celah. Hindarkan diri dari perbuatan tercela.
Suryo Utomo tidak henti-henti untuk mengingatkan seluruh pegawai agar melakukan hal-hal yang baik untuk institusi."Tidak ada sesuatu yang lain yang menjadi tujuan dari mutasi, promosi dan pengukuhan ini kecuali membuat DJP lebih kuat,solid, kredibel, dan akuntabel," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Lindawaty juga berharap agar masyarakat di wilayah Sumatera Barat dan Jambi dapat mendukung reformasi perpajakan ini demi kemajuan dan kemakmuran bangsa.
"Hal ini dapat dilakukan oleh masyarakat, khususnya Wajib Pajak, dengan cara menghitung, melaporkan dan melaporkan pajaknya dengan benar, lengkap dan jelas," pungkasnya. (Afm)
Danrem 042/Gapu Beri Pengarahan Pelaksanaan PSU Secara Virtual
Fasha : Kedepan Mampu Baca Tulis Al Quran Akan Jadi Syarat Masuk SMP Negeri Di Kota Jambi
RS Abdurrahman Sayoeti Belum Bekerjasama Dengan BPJS, Ini Penjelasan Fasha
Jelang PSU Pilgub Jambi, Ratusan Personel Polda Jambi Disiagakan
Hindari Penyalahgunaan, SAH Minta Revisi SOP Pencatatan Dan Pelaporan Vaksin Covid-19
Kapolda Jambi Intruksikan Jajaran Gencar Sosialiasi Penerapan Prokes Tekan Angka Covid-19
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



