JAMBERITA.COM - Polres Tanjab Barat melakukan pengawalan vaksinasi Door to Door/antar jemput sasaran Lansia dengan Transportasi lokal di Kelurahan Kampung Nelayan dan Kelurahan Tungkal IV Kota.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, dari 50 orang warga lansia Kel. Kampung Nelayan yang mendaftar hanya 36 orang yang dapat dilaksanakan penyuntikan Vaksin Covid-19.
"Sedangkan 14 orang lainnya tidak memenuhi syarat setelah dilakukan screening kesehatan," katanya, Selasa (25/5/2021).
Menurut Guntur, vaksinisasi terutama diberikan kepada masyarakat lanjut usia yang berumur 58 tahun ke atas, dengan begitu pihak kepolisian Tanjab Barat memberikan pengamanan sekaligus pengamanan terhadap pengaturan lalu lintas.
"Kita juga memberikan himbauan dan penjemputan kepada masyarakat lanjut usia yang bertempat tinggal jauh dari tempat vaksinisasi, serta memberikan bansos berupa beras premium dengan Becak," jelasnya.
Sebelum dilakukan vaksinisasi, pihak pelaksana tentu nya juga melakukan screening kesehatan bagi warga yang akan di Vaksin sehingga dilakukan penyuntikan terhadap lansia yang telah memenuhi syarat Vaksinasi.
"Kemudian juga diberikan pencetakan kartu tanda telah melaksanakan vaksinasi Covid 19 oleh petugas dan diberikan kepada warga yang telah di Vaksin, Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali," bebernya.(afm)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Refocusing Anggaran, Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tunda Penerimaan CPNS Tahun Ini
SPBU Muntialo Terapkan Prokes dan Beri Vitamin Ke Karyawan Selama Pandemi


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



